PR DEPOK – KLJ (Kartu Lansia Jakarta) salah satu bantuan sosial, yang rutin atau aktif disalurkan Pemerintah kepada masyarakat kategori Lansia dan kini sudah masuk penyaluran tahap ke 2.
Bantuan disalurkan tunai setiap sebulan sekali melalui Bank DKI khusus untuk Lansia, yang tinggal di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Bantuan KLJ tahap 2 seharusnya sudah diterima di bulan April 2024 lalu tetapi, hingga bulan Juni 2024 bantuan tersebut belum juga diterima oleh Lansia.
Diketahui, jika KLJ tahap 2 cair masyarakat atau Lansia akan menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000 hingga Rp600.000.
Baca Juga: Turki vs Georgia: Kondisi Timnas Jelang Pertandingan di Euro 2024
Bantuan tersebut disalurkan guna untuk membantu kalangan Lansia yang sedang sakit dan tidak memiliki gaji untuk hidup yang lebih layak.
Syarat utama untuk mendapatkan KLJ tahap 2 adalah terdaftar di DTKS dan berusia 60 tahun keatas.
Terkait jadwal KLJ tahap 2, sayangnya sampai saat ini masih belum ada informasi baru atau terkini.
Baca Juga: Inilah 6 Mie Ayam Pangsit Paling Enak di Mojokerto yang Patut Dicoba