PR DEPOK – Masyarakat yang ingin daftar Kartu Prakerja Gelombang 43 bisa langsung segera login www.prakerja.go.id.
Untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 43 di www.prakerja.go.id, terlebih dahulu harus memiliki akun di situs tersebut.
Kemudian, login www.prakerja.go.id dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 43 yakni klik “Gabung Gelombang” pada dashboard.
Jika belum memiliki akun Kartu Prakerja, Anda tidak bisa login www.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 43.
Bagi yang tidak mempunyai akun Kartu Prakerja, silakan membuat terlebih dahulu di situs www.prakerja.go.id.
Sebagai informasi, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 resmi dibuka pada Minggu, 28 Agustus 2022.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo, Scorpio, Sagitarius untuk 29 Agustus 2022: Siap-Siap Peluang Baru Akan Datang
Calon pendaftar Kartu Prakerja wajib mengetahui persyaratan pendaftaran program ini sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 64 tahun
Baca Juga: Penyebab Tidak Lolos Seleksi Kartu Prakerja 2022
- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19 seperti PKH, BSU, BPNT, BPUM, dan lain-lain
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
Baca Juga: PGRI Tolak Penghapusan Ayat Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas, Dinilai Lukai Keadilan Pendidik
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku UMKM
Setelah memiliki akun Kartu Prakerja dan memenuhi semua persyaratan, calon pendaftar bisa gabung pada pendaftaran Gelombang 43 dengan mengikuti langkah di bawah ini:
1. Login www.prakerja.go.id melalui browser handphone.
2. Pada dashboard tertera Kartu Prakerja Gelombang 43 sedang dibuka.
3. Klik ‘Gabung Gelombang’.
Setelah berhasil daftar Kartu Prakerja Gelombang 43, di dashboard akan muncul status “Menunggu Gelombang Ditutup”.
Baca Juga: Suka Sejarah? Simak 4 Rekomendasi Tempat Wisata Bernuansa Sejarah Indonesia
Perlu diketahui, status Menunggu Gelombang Ditutup artinya Anda sudah tergabung dalam pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 dan sedang menunggu penutupan gelombang.
Tahap selanjutnya setelah pendaftaran ditutup, akan muncul status lainnya mulai dari Kartu Prakerja sedang diproses hingga dalam proses seleksi.
Demikian informasi cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 43 dengan login www.prakerja.go.id.***