PR DEPOK - Diinformasikan, bahwa Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 cair pada hari ini, Senin, 12 September 2022.
Meskipun begitu, BSU 2022 ini dicairkan secara bertahap dan sesuai dengan data yang diterima Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk mendapatkan informasi pencairan BSU 2022 lebih lanjut, maka Anda dapat cek nama penerima melalui link bsu.kemnaker.go.id.
Baca Juga: Klik bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU 2022 Tahap 1 yang Cair 12 September 2022
Perlu diketahui, bahwa dana BSU 2022 ini diberikan hanya 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp600.000.
Pemberiannya pun kepada buruh/pekerja yang memenuhi persyaratan, sebagai berikut:
1. Merupakan warga negara Indonesia (WNI).
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.
3. Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta. Dan, bagi pekerja/buruh yang bekerja dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
4. Bukan sebagai PNS, TNI dan Polri.
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Sebagaimana disebutkan dalam peraturan menteri ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 10 tahun 2022.
Bahwa jika dikemudian hari ditemukan penerima BSU 2022 ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka wajib mengembalikan dana BSU 2022 ke Kas Negara.
Untuk memastikan apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU 2022, berikut ini cara atau langkah pengecekan, yaitu:
1. Kunjungi laman/website kemnaker.go.id atau bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar Akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran dan lengkapi pendaftaran akun.
Kemudian, aktivasi akun Anda dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Masuk atau Login kedalam akun Anda.
4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Notifikasi. Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 sesuai dengan tahapannya.
Selanjutnya penetapan, Anda akan mendapatkan notifikasi penetapan apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022.
Kemudian dana BSU 2022 akan ditransfer ke nomor rekening Anda di Bank Himbara yakni, Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan melalui rekening Bank Himbara tersebut. ***