KLJ Tahap 2 Cair Rp1,8 Juta Sampai Kapan? Pemegang Kartu Lansia Harus Tahu dan Cek Nama Penerima di Sini

- 28 Juni 2024, 17:40 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal pencairan bantuan KLJ tahap 2, pemegang Kartu Lansia harus tahu.
Berikut ini merupakan informasi soal pencairan bantuan KLJ tahap 2, pemegang Kartu Lansia harus tahu. /Freepik/

PR DEPOK – Selamat untuk penerima bantuan KLJ tahap 2, yang sudah cair sebesar Rp1,8 juta via Bank DKI. Bantuan KLJ tahap 2 yang cair Rp1,8 juta tersebut untuk bantuan 6 bulan dari Januari hingga Juni 2024.

Pencairan akan langsung diterima oleh masyarakat dari golongan Lansia, yang tentunya sudah dinyatakan resmi sebagai penerima.

Sebagai informasi, KLJ tahap 2 hanya akan diterima oleh Lansia yang telah memenuhi syarat yaitu berumur 60 tahun keatas, sedang sakit atau terbaring sakit, dan tidak memiliki penghasilan untuk sehari-hari.

Baca Juga: 5 Bakso Enak di Semarang, Bakso Sedap dan Kuahnya Segar Bikin Pelanggan Balik Lagi

Diketahui, hal tersebut disampai agar KLJ tahap 2 disalurkan dan diterima secara tepat sasaran oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Pihak Pemerintah berharap dengan disalurkannya KLJ tahap 2, semoga masyarakat terbantu dan bermanfaat untuk hidup yang layak.

Lantas, KLJ tahap 2 sampai kapan cair Rp1,8 juta?

Baca Juga: 5 Bakso Paling Enak dan Viral di Sidoarjo Jawa Timur, Tempatnya Nyaman dan Baksonya Lezat

Pemegang Kartu Lansia harus tahu bahwa KLJ tahap 2 telah cair sejak tanggal 20 Juni 2024 dan diperkirakan akan cair hingga pertengahan bulan Juli 2024.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah