PR DEPOK – Selamat untuk penerima bantuan KLJ tahap 2, yang sudah cair sebesar Rp1,8 juta via Bank DKI. Bantuan KLJ tahap 2 yang cair Rp1,8 juta tersebut untuk bantuan 6 bulan dari Januari hingga Juni 2024.
Pencairan akan langsung diterima oleh masyarakat dari golongan Lansia, yang tentunya sudah dinyatakan resmi sebagai penerima.
Sebagai informasi, KLJ tahap 2 hanya akan diterima oleh Lansia yang telah memenuhi syarat yaitu berumur 60 tahun keatas, sedang sakit atau terbaring sakit, dan tidak memiliki penghasilan untuk sehari-hari.
Baca Juga: 5 Bakso Enak di Semarang, Bakso Sedap dan Kuahnya Segar Bikin Pelanggan Balik Lagi
Diketahui, hal tersebut disampai agar KLJ tahap 2 disalurkan dan diterima secara tepat sasaran oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Pihak Pemerintah berharap dengan disalurkannya KLJ tahap 2, semoga masyarakat terbantu dan bermanfaat untuk hidup yang layak.
Lantas, KLJ tahap 2 sampai kapan cair Rp1,8 juta?
Baca Juga: 5 Bakso Paling Enak dan Viral di Sidoarjo Jawa Timur, Tempatnya Nyaman dan Baksonya Lezat
Pemegang Kartu Lansia harus tahu bahwa KLJ tahap 2 telah cair sejak tanggal 20 Juni 2024 dan diperkirakan akan cair hingga pertengahan bulan Juli 2024.