Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos PKH Ibu Hamil September 2022 sebesar Rp750.000

13 September 2022, 15:42 WIB
Ilustrasi ibu hamil. /valeria_aksakova

PR DEPOK - PKH 2022 adalah salah satu BLT yang masih terus disalurkan kepada masyarakat miskin yang sudah terdata di DTKS Kemensos sebagai KPM, termasuk ibu hamil/nifas.

Bansos PKH ibu hamil/nifas akan cair ke masyarakat pada September 2022 sebesar Rp750.000.

Maka dari itu, segera login ke situs cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima bansos PKH ibu hamil/nifas yang cair September 2022.

Baca Juga: Cek Penerima BSU 2022 di bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan, Ini Tanda Subsidi Gaji Rp600.00 Cair

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos, ini cara cek nama penerima bansos PKH September 2022 sebesar Rp750.000 lewat cekbansos.kemensos.go.id.

- Akses cekbansos.kemensos.go.id.

- Isi data diri yang diperlukan seperti wilayah dan nama penerima.

- Masukkan delapan huruf kode unik yang tersedia ke dalam kotak kosong putih.

Baca Juga: Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Harga BBM Digelar Lagi, Hindari 2 Kawasan Jakarta Ini

- Klik reload untuk menerima kode baru jika kode yang tersedia kurang jelas.

- Terakhir, tekan "Cari Data".

Setelah semua prosedur di atas diikuti, situs akan menampilkan beberapa keterangan mengenai nama penerima, wilayah, usia, jenis bantuan, status, keterangan, beserta periode penyaluran.

Penting diketahui, total dana bansos PKH ibu hamil/nifas 2022 yang disalurkan Kemensos kepada setiap penerima BLT adalah Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Aksi Demo Tolak Kenaikan BBM Kembali Digelar Selasa, 13 September 2022, Polisi Terjunkan 6.000 Personel

Namun, pada September 2022 ini yang merupakan periode akhir penyaluran tahap 3 bansos PKH ibu hamil/nifas, Kemensos hanya akan menyalurkan BLT Rp750.000

Tidak semua orang bisa menerima bansos PKH ibu hamil/nifas yang cair September 2022 sebesar Rp750.000 dari Kemensos.

Melainkan, hanya masyarakat yang sudah memenuhi syarat yang bisa menerima bansos PKH ibu hamil/nifas September 2022.

Syarat penerima PKH ibu hamil 2022

Baca Juga: Penabrak Warga di Tol Dalam Kota Jelambar Resmi Jadi Tersangka, Terancam Penjara 6 Tahun

1. Ibu hamil/nifas.

2. Warga Negara Indonesia (WNI).

3. Terdaftar di DTKS Kemensos sebagai KPM.

4. Berasal dari keluarga miskin atau rentan.

Baca Juga: Alasan Listrik 450 VA Dihapus dan Daftar Tagihan Listrik Baru Tarif per KwH 900 VA jika Disahkan

5. Maksimal kehamilan kedua.

Setelah syarat di atas dipenuhi, masyarakat berhak mencairkan bansos PKH ibu hamil/nifas yang cair September 2022 sebesar Rp750.000 lewat bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri).***

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler