Dana Rp500.000 dari Kemensos Bisa Didapat Penerima BLT BBM dan BPNT, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

22 September 2022, 12:17 WIB
Ilustrasi. Cair September 2022! Simak cara cek daftar nama penerima BLT Rp600.000 di sini /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - Dana Rp500.000 dari Kemensos bisa didapat penerima BLT BBM dan BPNT, simak syarat dan cara daftar berikut ini.

Pencairan dana BLT BBM dan BPNT hingga saat ini masih terus disalurkan oleh Kemensos pada penerima manfaat.

Adapun untuk bisa mendapatkan dana Rp500.000 dari gabungan BLT BBM dan BPNT ini, penerima harus memenuhi syarat dan daftar di DTKS melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Tayang Serentak di Bioskop Hari Ini! Simak Sinopsis Jailangkung Sandekala, Kisah Mistis Berujung Petaka

Sebagai rincian, adapun dana Rp500.000 ini merupakan gabungan bantuan BLT BBM Rp300.000 dan BPNT Rp200.000 dari Kemensos, yang akan cair dalam bentuk tunai.

Berikut penjelasan lengkap syarat dan cara daftar penerima, sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram Kemensos.

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store, untuk daftar BLT BBM dan BPNT di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Jawaban Pertamina Usai Muncul Keluhan Boros Bensin Sejak Harga Pertalite Naik

2. Pastikan calon penerima sudah menyiapkan dua syarat, yakni KTP dan KK untuk daftar BLT BBM dan BPNT di DTKS.

3. Isi dengan benar data diri untuk memulai pendaftaran DTKS online oleh calon penerima BLT BBM dan BPNT 2022.

4. Input nama lengkap calon penerima bantuan Rp500.000 di halaman aplikasi Cek Bansos (pastikan sesuai dengan keterangan KTP, tidak unik atau aneh).

Baca Juga: Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Berakhir Minggu Ini! Segera Cairkan untuk Ibu Hamil, Anak Sekolah, hingga Lansia

5. Input informasi alamat lengkap calon penerima BLT BBM dan BPNT sesuai domisili KTP untuk daftar di DTKS sebagai penerima bantuan.

6. Lampirkan gambar atau foto KTP dan foto diri, dengan menunjukkan KTP untuk verifikasi data di halaman aplikasi Cek Bansos agar terdaftar di DTKS Kemensos.

7. Kemudian, klik 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Ketentuan dan Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 2 yang Akan Segera Cair

Setelahnya, barulah lakukan pendaftaran DTKS online dengan menginput data yang akan diusulkan di DTKS Kemensos dengan benar.

1. Klik 'Daftar Usulan' untuk input nama calon penerima BLT BBM dan BPNT yang akan diusulkan di DTKS atau aplikasi Cek Bansos.

2. Klik 'tambah usulan', dan isi data diri lengkap calon penerima BLT BBM dan BPNT 2022 di DTKS atau di aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Kompor Listrik dan LPG, Mana Lebih Hemat? Simak Penjelasan PLN Berikut

3. Tunggu dalam beberapa menit, maka data calon penerima yang sudah diusulkan sebelumnya akan muncul pada situs sesuai dengan catatan Dukcapil resmi.

Adapun syarat yang diperlukan untuk mencairkan BLT BBM dan BPNT adalah sebagai berikut:

1. KTP dan KK.

2. Kartu Sembako untuk mencairkan dana di Kantor Pos.

Baca Juga: Nyesek! Pinkan Mambo Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Sebut Dirinya Tak Punya Teman karena Sibuk Cari Uang

3. Surat undangan pemberitahuan pencairan BLT BBM dan BPNT.

4. Setifikat vaksin Covid-19 dosis lengkap (booster).

Demikian penjelasan syarat dan cara daftar BLT BBM dan BPNT, untuk dapat bantuan Kemensos sebesar Rp500.000.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @kemensosri

Tags

Terkini

Terpopuler