PR DEPOK - Masyarakat bisa ajukan diri sebagai penerima BLT BBM 2022 lewat aplikasi Cek Bansos dengan mengikuti langkah-langkah yang akan dijelaskan di artikel ini.
Dengan ajukan diri sebagai penerima BLT BBM 2022 lewat aplikasi Cek Bansos, masyarakat berpeluang dapatkan uang tunai Rp600.000 dari Kemensos.
Namun masyarakat wajib memenuhi syarat terlebih dahulu sebelum ajukan diri jadi penerima BLT BBM 2022 di aplikasi Cek Bansos.
Lantas apa saja syarat yang wajib penuhi oleh masyarakat sebelum ajukan diri jadi penerima BLT BBM 2022?
Syarat-Syarat Penerima
- WNI yang mempunyai KTP;
- Terdampak kenaikan BBM dan berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan;
- Bukan ASN, anggota Polri atau TNI.
Setelah memenuhi semua syarat tersebut, maka masyarakat sudah bisa melakukan pengajuan BLT BBM 2022.
Berikut ini tata cara yang harus dilakukan masyarakat jika ingin ajukan diri sebagai penerima BLT BBM 2022 lewat aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: 5 Manfaat yang Bisa Didapatkan Saat Meminum Kopi Tanpa Gula, Salah Satunya Menjaga Kesehatan Jantung
Tata Cara Pengajuan BLT BBM
- Unduh aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu;
- Jika sudah, klik 'Buat Akun Baru';
- Input data berupa NIK KTP dan KK di kolom pendaftaran;
- Unggah dua foto berupa foto KTP dan selfie dengan KTP;
- Klik 'Buat Akun Baru' untuk konfirmasi registrasi akun;
- Setelah itu, pilih 'Daftar Usulan' untuk memilih jenis bansos;
- Pilih 'Tambah Usulan', dan pilih kategori BLT BBM;
- Masukkan lagi data diri secara lengkap;
- Unggah lagi dua foto. Kali ini foto rumah bagian depan dan foto KTP;
- Terakhir pilih 'Tambah Usulan'.
Langkah selanjutnya agar lebih pasti jadi penerima BLT BBM 2022 atau tidak bisa lakukan cek penerima secara online dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id.
Akan tetapi, masyarakat perlu menyiapkan KTP yang sebelumnya sudah didaftarkan di DTKS sebelum melakukan cek penerima BLT BBM 2022.
Ikuti langkah-langkah yang akan dijelaskan di bawah ini jika ingin mengecek nama sudah jadi penerima BLT BBM 2022 atau belum.
Baca Juga: Pelaku UMKM Kini Bisa Dapat BLT Rp600.000, Ini Cara Daftar Banpres BPUM 2022
Cara Cek Penerima BLT BBM
- Buka cekbansos.kemensos.go.id;
- Isi wilayah domisili dan nama lengkap sesuai KTP;
- Ketik delapan huruf kode captcha pada kolom yang tersedia;
- Setelah itu, klik 'Cari Data'.
Nama penerima yang berhak mendapat BLT BBM akan muncul pada sistem pencarian dan bisa segera mencairkan uang tunai di PT Pos Indonesia atau Kantor Pos.
Kemudian, siapkan beberapa dokumen yang menjadi syarat pencairan seperi KTP, KK, surat pengantar dari RT/RW, bukti sebagai penerima, hingga sertifikat vaksin Covid-19 lengkap.
Baca Juga: Informasi Tiket Pertandingan FIFA Match Day Timnas Indonesia vs Curacao
Jika sudah segera bawa seluruh dokumen tersebut ke Kantor Pos dan berikan kepada petugas untuk bisa mencairkan BLT BBM 2022.
Demikian penjelasan cara ajukan diri jadi penerima BLT BBM 2022 lewat aplikasi Cek Bansos, lengkap dengan tata cara cek penerima online di cekbansos.kemensos.go.id.***