Begini Cara Cek Nama Penerima BLT Ibu Hamil yang Bakal Cair Oktober 2022, Login di Link Ini

29 September 2022, 17:00 WIB
Begini caracek nama penerima BLT ibu hamil yang bakal cair lagi Oktober, login di link cekbansos.kemensos.go.id sekarang. /Dok Kemensos

PR DEPOK - Berikut akan tersaji informasi terkait cara cek nama penerima BLT ibu hamil yang merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH 2022) yang bakal cair kembali Oktober di link cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat yang merupakan ibu hamil bisa mendapatkan PKH 2022 berupa BLT yang bakal cair kembali bulan Oktober hingga Rp750.000.

Untuk mendapatkan BLT ibu hamil, masyarakat wajib mendaftarkan diri di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai penerima PKH 2022.

Baca Juga: BLT UMKM Rp600.000 Siap Cair Oktober? Cek Info Jadwal dan Syarat Jadi Penerima BPUM 2022

Sebagai informasi, DTKS Kemensos merupakan data yang digunakan pemerintah dalam penyaluran bansos di tahun 2022 ini, termasuk BLT ibu hamil atau PKH 2022.

Masyarakat yang belum terdaftar di DTKS Kemensos maka tidak berhak untuk menerima PKH 2022 maupun BLT ibu hamil.

BLT ibu hamil ini akan cair kepada seluruh ibu hamil di wilayah Indonesia yang memenuhi syarat sebesar Rp750.000 setiap tahap, atau total sebesar Rp3 juta per tahun.

PKH 2022 sendiri merupakan bansos yang cair setiap tiga bulan sekali dalam satu tahun. Di bulan September ini, bansos tersebut tengah cair untuk periode akhir tahap 3.

Baca Juga: Sinopsis Film Point Break: Mantan Atlet yang Menjadi Agen FBI demi Menyelidiki Kejahatan dalam Olahraga

Selain ibu hamil, masyarakat yang termasuk siswa SD-SMA, anak usia dini (0-6 tahun), lansia, serta penyandang disabilitas akan mendapatkan PKH 2022 berupa BLT dengan nominal yang berbeda-beda.

Misalkan anak berusia dini akan mendapatkan PKH 2022 persis seperti ibu hamil, yakni Rp3 juta per tahun yang dapat dicairkan per tahap sebesar Rp750.000.

Adapun lansia yang bisa mencairkan PKH 2022 berupa BLT Rp600.000 per tahap, atau Rp2,4 juta per tahun.

Masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos bisa mengecek nama terlebih dahulu apakah sudah dapat mencairkan PKH 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id secara online.

Baca Juga: Lesti Kejora Laporkan Suaminya ke Polisi, Diduga Rizky Billar Lakukan Tindak KDRT

Jika nama Anda terdaftar di DTKS Kemensos dan sudah dapat mencairkan PKH 2022, maka segera datangi Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Berikut ini adalah langkah-langkah cara cek nama penerima BLT ibu hamil atau PKH 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id secara online.

- Login link cekbansos.kemensos.go.id secara online menggunakan Google maupun browser lainnya di HP Anda.

- Berikutnya, siapkan KTP Anda lalu isi data domisili serta nama lengkap yang sesuai dengan nama di KTP.

Baca Juga: Bansos Rp200.000 September Segera Berakhir, Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BPNT 2022

- Setelah mengisi data diri, lakukan verifikasi captcha sesuai petunjuk yang diberikan, lalu klik 'CARI DATA'.

Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan nama penerima PKH 2022 berupa BLT ibu hamil berdasarkan data yang telah Anda masukkan sebelumnya.

Demikian cara cek nama penerima PKH 2022 berupa BLT ibu hamil yang bakal cair kembali Oktober hingga Rp750.000.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler