PR DEPOK - BLT UMKM Rp600.000 cair Oktober? Simak info jadwal dan syarat untuk jadi penerima BPUM 2022.
BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022, telah dipastikan akan berlanjut disalurkan di tahun 2022.
Namun terkait tanggal pasti pencairan BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022 ini masih belum ditentukan.
Pasalnya, Pihak Kemenkop UKM mengungkapkan bahwa dana BPUM 2022 akan tetap dicairkan, namun statusnya masih menunggu anggaran dana dari Kementerian Keuangan.
Meski demikian, rencananya BLT UMKM Rp600.000 ini akan disalurkan kepada 12 juta pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Selain itu untuk para pelaku usaha yang ingin jadi penerima BLT UMKM Rp600.000, harus sudah memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Baca Juga: Lesti Kejora Laporkan Suaminya ke Polisi, Diduga Rizky Billar Lakukan Tindak KDRT
Adapun berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendapat BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022.