Cek Nama Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id, Berapa Uang Tunai BLT UMKM yang Diterima Pelaku Usaha?

- 29 September 2022, 13:32 WIB
BPUM 2022 atau BLT UMKM adalah bantuan khusus pelaku usaha yang bisa dicek nama penerimanya di eform.bri.co.id.
BPUM 2022 atau BLT UMKM adalah bantuan khusus pelaku usaha yang bisa dicek nama penerimanya di eform.bri.co.id. /Unsplash/Mufid Majnun.

PR DEPOK – BPUM 2022 atau BLT UMKM jadi salah satu bantuan pemerintah yang dinantikan masyarakat, khususnya pelaku usaha.

Seperti diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah mengalokasikan dana sebesar Rp7,68 trilun untuk penyaluran BPUM 2022.

Besaran dana tersebut ditargetkan akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha yang memenuhi syarat sebagai penerima BLT UMKM.

Nantinya, pelaku usaha berhak menerima uang tunai dari BPUM 2022 senilai Rp600.000 untuk sekali penyaluran atau penarikan.

Baca Juga: Mengenal Sukitman, Polisi Pangkat II yang Sempat Diculik PKI dan Jadi Saksi Penemu Lubang Buaya

Perlu diketahui, bahwa peraturan terkait bantuan ini belum dikeluarkan karena anggarannya masih menunggu persetujuan Kemenkeu.

Kendati demikian, pelaku usaha bisa lebih dulu mengurus surat perizinan berusaha dengan mendafarkan UMKM mereka melalui situs oss.go.id.

Sebagai informasi, hal itu perlu dilakukan berdasarkan penyaluran tahun sebelumnya. Namun, tidak menutup kemungkinan juga berlaku pada BPUM 2022.

Baca Juga: Jangan Panik! Ini Cara Cek Pencairan BSU 2022 Rp600.000 jika Buku Tabungan Hilang

Pelaku usaha juga bisa melakukan cek nama penerima melalui situs yang disiapkan guna memastikan jadi salah satu penerima BLT UMKM atau tidak.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x