PR DEPOK - Bantuan Produktif Mikro Usaha (BPUM) 2022 bakal cair kapan? Simak penjelasannya yang akan diulas pada artikel ini.
Pelaku usaha di seluruh wilayah Indonesia masih dibuat gelisah dengan bansos BPUM 2022 yang tak kunjung cair hingga saat ini.
Diketahui bersama, BPUM 2022 merupakan salah satu program bansos dari pemerintah yang menargetkan sekitar 12,8 juta pelaku Usaha Mikto Kecil dan Menengah (UMKM).
Sebelumnya, pemerintah menargetkan BPUM 2022 mulai tersalurkan setelah Hari Raya Idul Fitri 2022 pada Mei lalu.
Sayangnya, hingga akhir bulan September ini kepastian kapan BPUM 2022 bakal cair masih belum diumumkan pemerintah.
Diungkapkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop & UKM) bahwa BPUM 2022 belum cair ke pelaku usaha karena statusnya masih menunggu anggaran dana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kabarnya, para pekerja yang memenuhi syarat akan mendapatkan BPUM 2022 sebesar Rp600.000.
BPUM 2022 dapat dicairkan sebesar Rp600.000 sebanyak satu di bank penyalur, yakni Bank BRI.