Bantuan KJP Plus Cair Lagi Bulan Mei 2024, Benarkah? Hindari 3 Pelanggaran Ini Agar Siswa Tidak Dicoret

- 16 Mei 2024, 15:20 WIB
Berikut ini merupakan informasi terkait pencairan bantuan KJP Plus untuk bulan Mei 2024, hindari 3 pelanggaran ini.
Berikut ini merupakan informasi terkait pencairan bantuan KJP Plus untuk bulan Mei 2024, hindari 3 pelanggaran ini. /Instagram @jakarta.ku/

PR DEPOK – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya mendukung pendidikan siswa kurang mampu melalui program bantuan sosial pendidikan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus).

Program ini memberikan bantuan finansial kepada siswa di berbagai jenjang pendidikan mulai dari SD hingga PKBM.

Berdasarkan informasi dari laman resmi kjp.jakarta.go.id, berikut adalah rincian alokasi dana KJP Plus yang diterima setiap bulan oleh siswa di tiap jenjang pendidikan:

Baca Juga: Top 5 Rekomendasi Bakso Wonogiri di Setiabudi Jaksel, Cek Alamat dan Jam Buka

SD/MI/SDLB: Rp250.000

SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000

SMA/MA/SMALB: Rp420.000

SMK: Rp450.000

PKBM: Rp300.000

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah