PR DEPOK – PKH tahap 2 dikabarkan sudah cair sejak awal bulan Mei 2024, penyaluran dilakukan di 2 tempat yakni di Bank Himbara dan Kantor Pos. Bansos PKH tahap 2 akan cair pertama kali via Bank Himbara dengan nominal dan kategori yang berbeda-beda.
Besaran dana yang diterima adalah bantuan 3 bulan mulai dari Rp225.000-Rp750.000 dan diterima oleh kategori Ibu Hamil, Penyandang Disabilitas, Balita, Lansia, hingga Anak Sekolah.
Setelah diterima oleh beberapa kategori, bansos PKH tahap 2 nantinya akan diikuti pencairan di Kantor Pos.
Baca Juga: 8 Warung Bakso Terenak dan Terkenal di Gunung Kidul, Intip Alamatnya di Sini
Pertanyaannya, PKH tahap 2 cair di Kantor Pos hari ini?
Terkait pencairan PKH tahap 2 masih belum diketahui apakah sudah cair hari ini atau belum di Kantor Pos tetapi, tanda bansos cair adalah masyarakat telah menerima Surat undangan dari PT. Pos Indonesia.
Jika sudah menerima artinya bansos resmi telah cair di Kantor Pos hari ini kepada masyarakat.
Nantinya, masyarakat hanya perlu mendatangi Kantor Pos di tanggal yang tertera di dalam Surat Undangan.
Baca Juga: Benarkah KLJ Tahap 2 2024 Sudah Cair Hari Ini? Berikut Info Terbaru dan Kriteria Lansia Penerimanya
Pastikan untuk cek penerima terlebih dahulu di cekbansos.kemensos.go.id secara online, beriku caranya: