PR DEPOK – Apakah BPUM 2022 akan cair Oktober? Simak syarat dan cara cek penerima BLT UMKM Rp600.000 di eform.bri.co.id.
BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 merupakan program pemerintah untuk menyemangati para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM akan menyalurkan BPUM 2022 kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro.
Baca Juga: Pekerja dengan Kriteria Ini akan Mendapatkan BSU Tahap 2 atau Subsidi Gaji Rp600.000
Rencana penyaluran BPUM 2022 awalnya akan disalurkan pada bulan Mei lalu, tapi hingga sampai saat ini agenda tersebut masih belum terealisasikan.
Lalu, apakah BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 akan segera disalurkan di bulan Oktober ini?
Sebelum Kemenkop UKM menjadwalkan penyaluran BPUM 2022 kepada para pelaku usaha, tidak ada salahnya untuk memenuhi syarat bagi calon penerima BLT UMKM Rp600.000.
Berikut syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima BPUM 2022 agar mendapatkan BLT UMKM Rp600.000.