Berikut cara cek penerima BPUM 2022 bagi pelaku usaha mikro agar menerima BLT UMKM Rp600.000 di eform.bri.co.id.
1. Siapkan NIK KTP terlebih dahulu.
2. Akses situs eform.bri.co.id/bpum untuk pastikan pelaku usaha mikro terdaftar sebagai penerima BPUM 2022.
Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Cheer Up Lengkap dengan Daftar Pemain dan Jadwal Tayang, Kisah Regu Sorak Theia
3. Isi NIK KTP pada kolom yang tertera.
4. Masukkan kode verifikasi.
5. Klik “Proses Inquiry”.
6. Lalu, akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2022 atau tidak.
Jika Anda tercatat sebagai penerima BPUM 2022, Anda bisa langsung mencairkan BLT UMKM Rp600.000 melalui Bank BRI.