PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 2022 sudah mulai dicairkan ke pekerja sebesar Rp600.000.
Pekerja bisa mencairkan BSU tahap 4 2022 Rp600.000 jika sudah melengkapi syarat sesuai ketetapan Kemnaker.
Kemnaker menargetkan penerima BSU 2022 sebanyak 14.639.675 pekerja/buruh, dengan total anggaran senilai Rp8,8 triliun.
Perhatikan juga, bahwa agar bisa mencairkan BSU tahap 4 2022, pekerja harus mengikuti program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos BPNT Rp200.000 yang Cair Oktober 2022 Lewat Link Kemensos
Selain itu, terdapat beberapa syarat lainnya yang harus dilengkapi pekerja jika ingin dapatkan BSU tahap 4 2022 Rp600.000.
Baca selengkapnya dalam artikel ini syarat dan cara cek penerima BSU tahap 4 2022.
1. Pekerja/buruh berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Bukan seorang PNS, TNI/Polri, dan ASN.
Baca Juga: Link Legal Nonton Penampilan BTS di The Fact Music Awards 2022 Hari Ini Pukul 16.30 WIB
3. Gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.
4. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
5. Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.
6. Belum mendapatkan BPUM, PKH, dan Kartu Prakerja.
Baca Juga: Masih Cair! Segera Cek Nama Penerima Bansos PBI JK di cekbansos.kemensos.go.id
Selanjutnya, pastikan bahwa pekerja/buruh telah ditetapkan menjadi penerima BSU tahap 4 2022 dengan login link bsu.kemnaker.go.id.
Cek Nama Penerima BSU Tahap 4 2022 dengan Login bsu.kemnaker.go.id
- Buka laman resmi bsu.kemnaker.go.id.
- Masuk ke menu "Pengecekan".
Baca Juga: Info Loker: PT Garuda Indonesia Group GMF Buka Lowongan Kerja Terbaru Lulusan S1, Cek Kualifikasinya
- Tekan link kemnaker.go.id yang tersedia.
- Tekan "Daftar Sekarang".
- Input Nomor KTP, Nama Lengkap, serta Nama Ibu Kandung.
- Lalu, tekan "Berikutnya".
Baca Juga: Cara Daftar PKH Anak Sekolah 2022 Online Lewat HP, Siswa SD, SMP, dan SMA Bisa Dapat BLT Rp4,4 Juta
- Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan pekerja terima lewat SMS.
- Login ke dalam akun.
- Masukkan data diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, beserta tipe lokasi.
Tunggu beberapa saat untuk menerima sejumlah tipe notifikasi dari Kemnaker.
Baca Juga: Apakah BPNT Oktober 2022 Sudah Cair? Simak Infonya dan Cara Cek Nama Penerima di Link Cek Bansos
Notifikasi tersebut akan menentukan status sudah ditetapkan atau belum sebagai penerima BSU tahap 4 2022.***