PR DEPOK - Segera input data NIK KTP lewat eform.bri.co.id untuk melakukan cek nama penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2022 secara online.
Apabila nama terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 usai login eform.bri.co.id, maka pelaku usaha berhak terima BLT UMKM senilai Rp600.000.
Situs eform.bri.co.id bisa diakses oleh calon penerima BPUM 2022 secara online dengan menggunakan handphone (HP) atau laptop.
Penting diketahui, BPUM atau BLT UMKM merupakan bantuan dari Kemenkop dan UKM bagi para pelaku usaha yang sudah memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Kabar Baik! KJP Plus Tahap I Cair Oktober 2022, Ini Cara Cek dan Besaran Dananya
Program BPUM awalnya mulai berjalan sejak tahun 2020 untuk membantu para pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.
Selanjutnya, program BPUM atau BLT UMKM dilanjutkan di tahun 2021 dan 2022 karena berdasarkan evaluasi sangat membantu pelaku usaha untuk menghidupkan kembali usahanya.
Pada tahun 2022, Kemenkop UKM mengusulkan sekitar Rp7,68 triliun anggaran untuk program BPUM.
Hingga saat ini anggaran tersebut masih dalam proses pembahasan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Apabila anggarannya sudah disetujui, maka dipastikan bahwa dana BPUM 2022 siap ditransfer ke rekening masing-masing pelaku usaha.
Dalam penyaluran sebelumnya, Kemenkop UKM menggandeng Bank BRI dan Bank BNI untuk mencairkan dana BPUM atau BLT UMKM.
Para pelaku usaha yang menggunakan Bank BRI dalam pencairan BLT UMKM,dapat cek nama penerima dengan login di eform.bri.co.id.
Berikut ini langkah-langkah untuk cek nama penerima BPUM atau BLT UMKM lewat situs eform.bri.co.id.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Hari Ini, 13 Oktober 2022: Perhatikan Kondisi Kesehatan Mental
1. Buka browser HP atau laptop dan login link eform.bri.co.id.
2. Ambil Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menjadi rujukan data pengecekan status penerimaan BLT UMKM.
3. Lalu input NIK KTP Anda.
4. Lengkapi kode verifikasi sesuai petunjuk yang muncul.
5. Pilih 'Proses Inquiry' untuk memulai pencarian data penerima BPUM.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan ini, akan muncul hasil pencarian yang menampilkan bahwa nomor NIK KTP valid atau terdata sebagai penerima BPUM 2022.
Pemberitahuan tersebut menjadi bukti bahwa pelaku usaha bisa langsung mencairkan BLT UMKM sebesar Rp600.000 melalui Kantor Bank BRI terdekat.
Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari ini Kamis, 13 Oktober 2022, Bakal Tayang Siapa Takut Orang Ketiga
Sebagai catatan, penerima BPUM 2022 nanti akan disesuaikan dengan aturan dan syarat dari Kemenkop UKM.
Akan tetapi, aturan terkait syarat penerima BPUM 2022 hanya bisa dikeluarkan jika anggaran BLT UMKM sudah disetujui oleh Kemenkeu.***