Bagaimana Cara Cek Nama Penerima BSU? Segera Akses Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Dapat Rp600.000

21 Oktober 2022, 15:45 WIB
Berikut ini dipaparkan cara cek nama penerima BSU 2022 secara online pada laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id.

PR DEPOK - Bagaimana cara cek nama penerima BSU? Berikut ini akan dipaparkan penjelasan dan langkah-langkahnya.

Pengecekan nama penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dapat dilakukan secara online, hanya dengan siapkan HP dan masukkan NIK.

Untuk cek nama penerima BSU secara online, akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Halloween Akan Jatuh pada 31 Oktober 2022, Berikut Ini Sejarah Perayaannya

Seperti yang diketahui, besaran dana BSU yang diberikan kepada para pekerja yang memenuhi syarat yaitu sebesar Rp600.000.

Pencairan BSU terus dilakukan agar target penerima 14,6 juta pekerja segera tercapai. Penyaluran dana bantuan Rp600.000 itu kini telah mencapai sebanyak kurang lebih Rp5 triliun.

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 saat ini sudah memasuki tahap 5, yang dimulai dari pertengahan bulan Oktober.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 5 Cair Rp600.000, Cek Namamu Melalui Website bsu.kemnaker.go.id

Sama seperti sebelumnya, syarat yang ditentukan Kemnaker agar pekerja bisa mendapatkan BSU adalah memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Selain itu, Anda harus aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juli 2022, dan tidak menerima bantuan sosial lainnya serta bukan merupakan ASN.

Berikut ini cara cek nama penerima BSU 2022 secara online pada laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:

Baca Juga: Cara Mudah Cek PIP Kemdikbud 2022 di Link pip.kemdikbud.go.id Pakai HP Secara Online

1. Akses ke laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Scroll ke bawah dan klik ‘Pengecekan calon penerima BSU’

3. Isi data diri berupa;

- NIK

- Nama Lengkap sesuai KTP

- Nama ibu kandung

Baca Juga: 15 Ucapan Hari Sumpah Pemuda, Cocok untuk Jadi Quotes di Media Sosial

- Email

- Nomor HP

4. Lalu klik ‘Lanjutkan’

Ketika Anda sudah login pada akun Anda, silakan cek notifikasi pada laman tersebut, dan Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai penerima BSU atau tidak.

Baca Juga: 5 Perbedaan E-Commerce dan Marketplace yang Wajib Diketahui Pebisnis

Berikut tiga jenis notifikasi yang akan ditampilkan:

1. Calon

Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU 2022, yaitu tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.

2. Penetapan

Anda ditetapkan sebagai penerima BSU 2022, itu menandakan status pekerja resmi menjadi penerima BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: Taylor Swift Ungkap Makna Jujur di Balik Lagu Anti-Hero dalam Album Midnights

3. Tersalurkan

Anda sudah menerima dana BSU sebesar Rp600.000 yang disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN). ***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler