Kartu Prakerja Gelombang 47 Resmi Ditutup, Ini 5 Hal yang Jadi Penyebab Gagal Lolos Seleksi

31 Oktober 2022, 19:12 WIB
Simak penjelasan soal Kartu Prakerja Gelombang 47. /Prakerja/

PR DEPOK - Informasi mengenai program Kartu Prakerja Gelombang 47 yang telah resmi ditutup, serta 5 hal penyebab Anda gagal lolos, bisa Anda simak dalam artikel ini.

Pada Senin, 31 Oktober 2022, sekitar pukul 2 siang melalui media sosial Instagram @prakerja.go.id, telah mengumumkan bahwa Kartu Prakerja Gelombang 47 sudah resmi ditutup dan akan dikirim via SMS atau dashboard Prakerja, jika Anda menjadi salah satu penerima program tersebut.

Bagi Anda yang belum lolos Kartu Prakerja Gelombang 47, Anda bisa melakukan pendaftaran kembali pada program Kartu Prakerja gelombang ke-48 yang akan dibuka beberapa hari lagi.

Baca Juga: Viral Video Seorang Laki-laki Aniaya Wanita, Ahmad Sahroni: Tangkap...

Bagi Anda yang ingin mendaftar program Kartu Prakerja gelombang ke-48, Anda bisa mengunjungi situs resminya di www.prakerja.go.id.

Untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang selanjutnya, Anda hanya membutuhkan Email yang masih aktif, KTP, Kartu Keluarga (KK), nomor telepon, dan rekening bank atau E-wallet.

Bagi Anda yang telah lolos program Kartu Prakerja gelombang 47, Anda akan mendapatkan dana insentif senilai Rp600.000 selama empat bulan, dan dana tambahan Rp150.000 jika Anda mengisi survei selama tiga kali.

Baca Juga: BPNT Kartu Sembako yang Cair November 2022 Hanya untuk Nama Ini, Cek Penerima di Sini

Bila Anda lolos Kartu Prakerja gelombang 47, sistem nantinya akan mengirimkan notifikasi melalui dashboard Kartu Prakerja, serta para peserta juga akan mendapatkan notifikasi melalui SMS atau Email dari sistem Prakerja.

Sementara itu, bagi Anda yang masih belum lolos Kartu Prakerja gelombang 47, berikut ini adalah 5 hal yang menyebabkan Anda gagal lolos seleksi:

1. NIK Anda terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU.

2. Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro).

Baca Juga: Daftar Hari Besar Nasional-Internasional dan Libur Selama Periode Bulan November 2022

3. NIK masih terdaftar di Kemendikbud.

Untuk mengetahuinya, Anda bisa cek status di sekolah, Perguruan Tinggi terkait, atau melalui Kemendikbud untuk memperbaharui status Anda.

4. NIK masih terdaftar sebagai penerima Bansos lain seperti BSU, PKH, BPNT, atau PBI JK.

Untuk mengetahuinya, Anda bisa cek di website cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces, Aquarius, dan Capricorn Selasa, 1 November 2022: Bahagia untuk Hadiah Istimewa

5. KTP atau NIK tidak valid.

Untuk mengetahui atau mengecek KTP atau NIK Anda tidak valid,segera kunjungi kantor Dukcapil terdekat yang ada di Kota Anda.

Jika salah satu kriteria di atas terdapat pada Anda, maka sudah dipastikan Anda tidak akan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 47.

Demikian, informasi terkait dengan program Kartu Prakerja Gelombang 47 yang telah resmi ditutup, serta 5 hal penyebab Anda gagal lolos.***

 
Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler