Pemerintah Akan Mencairkan BLT BBM Tahap 2 pada November 2022, Segera Usulkan Nama Penerima di Sini

31 Oktober 2022, 21:40 WIB
Ilustrasi BLT BBM /PIXABAY/EmAji

PR DEPOK – Pemerintah akan mencairkan kembali BLT BBM untuk tahap 2 pada bulan November 2022.

Segera usulkan namamu di Aplikasi Cek Bansos agar resmi terdaftar untuk bersiap menerima BLT BBM sebesar Rp300.000.

BLT BBM Rp300.000 ini merupakan bantuan sosial tambahan setelah pemerintah menaikkan harga BBM pada 3 September 2022 lalu.

Baca Juga: Cara Dapatkan BPNT dan BLT BBM, Unduh Aplikasi Ini Sekarang, Bantuan Rp500.000 Siap Dicairkan!

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari kemenkeu.go.id, pemerintah saat ini bersiap untuk menyalurkan BLT BBM Rp300.000 tahap 2 pada November 2022.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata menyampaikan, mekanisme pembayaran BLT BBM dilakukan dua tahap, yaitu tahap 1 sebesar Rp300.000 pada September lalu dan tahap 2 Rp300.000 pada November 2022.

BLT BBM ini disalurkan dalam bentuk dua bulan sekali, di mana September dan Oktober masing-masing Rp150.000 dan ini sudah disalurkan sebanyak Rp300.000 per keluarga.

Baca Juga: Penyaluran Bansos Temui Masalah? Ini Solusi Layanan yang Disediakan Pemerintah untuk Atasi Keluhan Anda

Nanti di bulan November akan disalurkan BLT BBM untuk tahap yang kedua sebesar Rp300.000 lagi.

Daftar penerima BLT BBM 2022 ini dipastikan akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).

Mengenai bansos BLT BBM tahun ini, terdapat fitur pengusulan penerima manfaat yang bisa diakses oleh masyarakat umum.

Pengusulan penerima BLT BBM 2022 dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang bisa diakses lewat HP.

Baca Juga: PKH 2022 Oktober Segera Berakhir, Cairkan BLT hingga Rp750.000 seusai Cek Nama di Link Ini

Pemerintah memberikan bantuan BLT BBM sebesar Rp150.000 per bulan untuk masing-masing penerima manfaat selama empat bulan, dari September hingga Desember 2022.

Sehingga nantinya penerima manfaat akan memperoleh bantuan dengan total sebesar Rp600.000.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS diperbarui berdasarkan masukan dari pemerintah daerah.

Selain itu, masyarakat juga bisa memberikan masukan melalui menu "Usul dan Sanggah" di Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Viral Video Aksi Bubarkan Balap Motor di Sumenep, Berikut Infonya

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari indonesiabaik.id, berikut cara daftar mendapatkan BLT BBM 2022 tahap 2 menggunakan fitur Usul dan Sanggah di Aplikasi Cek Bansos:

1. Menggunakan fitur usul.

Fitur usul memungkinkan masyarakat mendaftarkan dirinya, keluarga, atau warga miskin lainnya menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berikut ini cara menggunakan fitur usul untuk daftar mendapatkan BLT BBM 2022 tahap 2:

Baca Juga: BLT Anak Sekolah untuk Siswa SD Cair Berapa? Nominal Uang Tunai hingga Nama Penerima Bisa Dicek di Sini

- Bukalah Aplikasi Cek Bansos yang sudah terunduh di HP.

- Selanjutnya pada halaman menu lakukan klik "Daftar Usulan".

- Kemudian klik tombol "Tambah Usulan".

- Isilah formulir sesuai dengan catatan data kependudukan calon penerima manfaat.

Baca Juga: Kemenkes Konfirmasi Covid-19 Subvarian XBB di Indonesia Bertambah Jadi 8 Kasus

- Pilihlah jenis bantuan sosial BLT BBM.

- Unggahlah foto KTP dan rumah tampak depan.

2. Menggunakan fitur sanggah.

Penggunaan fitur sanggah dalam Aplikasi Cek Bansos digunakan untuk menilai apakah seseorang di sekitar rumah layak mendapatkan bansos dari pemerintah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Soal Asmara Virgo, Pisces, Leo 1 November 2022, Seseorang dari Masa Lalu Akan Datang

Berikut caranya cara menggunakan fitur sanggah:

- Bukalah Aplikasi Cek Bansos yang sudah diunduh di HP.

- Lalu klik menu "Tanggapan Kelayakan".

- Halaman akan menampilkan sejumlah data penerima bansos di sekitar kediaman Anda, kemudian berikan tanggapan.

Baca Juga: Kumpulan Quotes Aesthetic Sambut November 2022, Cocok untuk Update Status WA, IG hingga FB

- Dengan memilih ikon jempol menghadap ke bawah, untuk menilai penerima tersebut tidak layak mendapatkan bansos.

- Sementara dengan memilih ikon jempol menghadap ke atas, untuk memberikan tanggapan bahwa seseorang itu sudah layak menerima bansos

- Setelah itu, isilah alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima bansos dan klik "Kirimkan Tanggapan".

Setelah proses pengajuan diri lewat menu usul dan sanggah selesai, selanjutnya Kemensos akan memverifikasi data tersebut.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler