Kembali Dibuka! Cara Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap 4 2022 Secara Online, Khusus yang Memiliki KTP Ini

18 November 2022, 07:07 WIB
Berikut ini dipaparkan cara daftar DTKS DKI Jakarta tahap 4 di tahun 2022 beserta syarat penerimanya. /Instagram/@dkijakarta./

PR DEPOK – Saat ini telah dibuka kembali pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 4 tahun 2022.

Pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 4 2022 ini bisa dilakukan dengan mudah secara online menggunakan HP Android.

Namun tidak semua warga diperbolehkan melakukan pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 4 2022 ini, melainkan khusus kepada warga yang memiliki KTP yang sesuai ketentuan.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV dan Trans7 Jumat, 18 November 2022: Saksikan Lapor Pak dan The Awakening

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @pusdatinjamsosdki, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta kini membuka kembali pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk tahap 4 2022.

Pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 4 ini dibuka mulai 15 November 2022 hingga 15 Desember 2022.

Namun, pendaftaran ini hanya ditujukan kepada warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta saja.

Baca Juga: Jadwal F1 GP Abu Dhabi 2022: Duel Runner Up Antara Sergio Perez dan Charles Leclerc Siap Tersaji

Pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 4 2022 ini dilakukan secara online melalui situs resmi dtks.jakarta.go.id

Adapun cara mendaftar DTKS DKI Jakarta tahap 4 2022 adalah sebagai berikut:

- Bukalah situs resmi milik Dinsos DKI Jakarta atau KLIK DISINI

- Selanjutnya buat akun baru bagi yang belum memiliki

Baca Juga: Jelang Balapan Terakhir Sebelum Pensiun dari F1, Sebastian Vettel: Saya Ingin Menikmatinya

- Kemudian lakukan login menggunakan akun yang sudah dibuat

- Lanjutkan dengan memilih menu pendaftaran

- Jangan lupa untuk masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem

- Terakhir, Kirim.

Baca Juga: Klasemen F1 2022: Sergio Perez dan Charles Leclerc Siap Tarung untuk Rebut Posisi Runner Up

Perlu diketahui bersama bahwa satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga.

Khusus bagi warga yang mengalami kendala saat mendaftar secara online, dapat menemui peugas Pendamsos di Kelurahan sesuai domisili dengan membawa fotocopy KTP dan Kartu Keluarga.

Sebagaimana diketahui, DTKS adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 18 November 2022: Taurus Kerja Keras Anda Bakal Dihargai, Virgo Perbanyak Minum Air Putih

DTKS ini dijadikan acuan dalam pemberian bansos untuk pemenuhan dasar, baik yang bersumber dari APBN seperti PBI, PKH, BPNT, maupun yang bersumber dari APBD seperti KAJ, KJP Plus, KJMU, BPMS, KLJ, KPAR dan KPDJ.

Sehingga jika warga mau mendaftar DTKS DKI Jakarta tahap 4 2022, maka akan berkesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial seperti yang disebutkan di atas.

Dikutip dari Instagram @dkijakarta, untuk mendaftar DTKS DKI Jakarta tahap 4 2022 ini, warga harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditentukan, sebagai berikut:

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Jumat, 18 November 2022: Ditemani oleh 86 hingga Jatanras

a. Warga yang memiliki KTP resmi DKI Jakarta

b. Di dalam satu Kartu Keluarga (KK), tidak ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN, PNS, TNI, Polri, maupun anggota DPR/DPRD

c. Tidak memiliki tanah atau lahan dan bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) melebihi Rp1 miliar

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Jumat, 18 November 2022: Hari Ini Butuh Istirahat dan Relaksasi

d. Tidak memiliki kendaraan roda empat atau mobil

e. Sumber air minum utama di rumah adalah air yang dimasak atau air isi ulang tidak bermerek.

f. Dianggap miskin atau tidak mampu oleh masyarakat setempat, ditandai dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Baca Juga: Ramalan Cinta Zodiak Aries hingga Virgo, Jumat, 18 November 2022: Ada yang Berselisih dengan Pasangan

Jika warga sudah memenuhi syarat tersebut, maka segera lakukan pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 4 2022 secara online.

Seandainya warga yang mengalami kendala dalam melakukan pendaftaran secara online, maka dapat melakukan pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 4 2022 secara langsung.

Untuk mendaftar DTKS DKI Jakarta tahap 4 2022 secara langsung, datang saja ke Kelurahan sesuai domisili dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler