Cek Nama Penerima BSU 2022 Lewat 3 Cara Berikut

23 November 2022, 12:53 WIB
Ilustrasi BSU 2022. /Unsplash/ahsanjaya/

PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 telah dicairkan oleh Kemnaker kepada lebih dari 11 juta pekerja melalui penyaluran tahap 1-7.

BSU 2022 disalurkan dengan nominal Rp600.000 per pekerja yang memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Sembari menunggu pengumuman jadwal pencairan BSU 2022 tahap 8, kamu perlu memahami 3 cara cek nama penerima yang tersedia.

Baca Juga: 19 Link Twibbon Hari Guru Nasional 2022 Gratis dan Terbaru untuk Diunduh Gratis

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari berbagai sumber, berikut 3 cara cek nama penerima BSU 2022.

1. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan

Langkah awal buka situs BPJS Ketenagakerjaan melalui Smartphone atau HP kamu. Klik pilihan Cek Status Calon Penerima BSU".

Selanjutnya, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir dan nama ibu kandung, serta nomor HP dan alamat email yang aktif. Klik "Lanjutkan" dan ikuti instruksi hingga selesai.

Baca Juga: 10 Ucapan Terima Kasih untuk Guru, Kirimkan Lwat Pesan WhatsApp di Hari Guru Nasional 25 November 2022

Setelah proses di atas selesai, akan muncul notifikasi dari tampilan di layar bahwa kamu terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022.

Jika lolos, maka akan tertulis keterangan "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)". Untuk validasi dan proses penyaluran akan dilakukan oleh Kemnaker.

2. Melalui Website Kemnaker

Buka laman website Kemnaker, setelah itu akan muncul di tampilan layar "Daftar Sekarang".

Baca Juga: Bansos akan Dilanjutkan Tahun Depan, ini Cara Cek Nama Penerima Bantuan di Aplikasi Cek Bansos

Isi data NIK, nama lengkap, dan nama ibu kandung. Pastikan data yang kamu isi sesuai dengan data pada NIK Anda. Isi data email dan nomor HP yang aktif, serta buat password sesuai dengan ketentuan.

Masukan kode aktivasi yang dikirimkan ke email atau nomor handphone Anda untuk mengaktivasi. Setelah akun aktif, lengkapi profil Anda untuk mengakses berbagai layanan pada laman Siap Kerja.

Cek status penerima BSU tahap 8 ini, jika Anda dinyatakan sebagai penerima BSU tahap 8 segera tangkap layar lewat HP untuk sebagai bukti jika ingin melakukan pencairan di kantor pos.

Baca Juga: Gempa Susulan di Cianjur Capai 145 Kali, BMKG: Waspada Banjir Pasca Gempa

3. Melalui Aplikasi PosPay

Download aplikasi Pospay dari Playstore di Smartphone atau HP kamu. Tunggu hingga proses install selesai. Hingga muncul tampilan aplikasi Pospay terbitan PT.Pos Indonesia.

Lalu, buka aplikasi yang sudah terinstal di HP kamu. Klik tombol warna merah pada layar dan pilih opsi "BSU Kemnaker 1" pada kolom jenis bantuan.

Klik "Ambil foto Sekarang" dan Upload foto KTP kembali jika tidak terbaca oleh sistem. Lengkapi seluruh data penerima dengan benar dan klik "Lanjutkan".

Jika data yang diinput sesuai dengan data penerima BSU, maka akan muncul QR Code sebagai pertanda kamu berhak menerima BSU tahap 8 2022.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler