Cek Nama Penerima Bansos BPNT Sembako 2022 Online Pakai KTP

25 November 2022, 21:30 WIB
Segera cek nama penerima bansos BPNT sembako 2022 secara online agar dapat mencairkan bantuan Rp600.000. /ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

PR DEPOK – Bantuan sosial atau bansos BPNT sembako 2022 saat ini sedang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Masyarkat dapat segera cek nama penerima bansos BPNT sembako 2022 secara online.

Untuk cara cek nama penerima bansos BPNT sembako 2022 yang dilakukan online tersebut memerlukan data Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kemudian, link online yang bisa diakses oleh masyarakat dalam cek nama penerima bansos BPNT sembako 2022 yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia 26 November 2022: Pulau Jawa Umumnya Diprediksi Hujan Sedang hingga Lebat

Perlu diketahui, dana bansos BPNT sembako yang sedang disalurkan saat ini senilai Rp600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Total tersebut merupakan akumulasi dari bansos BPNT Rp200.000 per bulan yang dirapel menjadi tiga bulan yakni Oktober, November dan Desember.

Berikut ini cara cek nama penerima bansos BPNT sembako 2022 secara online.

1. Siapkan HP dengan koneksi internet dan KTP.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Bentuk Bibir Dapat Ungkap Karakter Anda Sebenarnya

2. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.

3. Masukkan wilayah penerima manfaat seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan dan desa.

4. Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.

5. Ketik ulang huruf kode yang muncul di kotak layar.

6. Klik ‘CARI DATA’.

Setelah pencarian data penerima manfaat selesai, sistem cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT.

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH 2022 Online Lewat HP

Jika terdaftar sebagai KPM bansos BPNT sembako, pada sistem akan muncul data diri berupa identitas, jenis bansos, hingga periode pencairan.

Warga yang ingin mencairkan bansos BPNT sembako bisa segera datang langsung ke Kantor Pos sesuai dengan jadwal yang diberikan.

Kemudian, jangan lupa untuk membawa KTP asli dan surat pemberitahuan dari Kantor Pos atau surat undangan dari Kemensos terkait pencairan bansos BPNT.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler