BLT Balita Tahap 4 Cair Rp750.000 di Bank Himbara, Cek Nama Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

27 November 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan syarat beserta cara cek penerima BLT balita tahap 4 dengan nominal Rp750.000. /Freepik./

PR DEPOK - Penyaluran BLT balita yang merupakan salah satu kategori penerima PKH, sudah memasuki tahap 4 pada bulan November 2022 ini.

BLT balita tahap 4 dijadwalkan bakal terus disalurkan hingga akhir bulan Desember 2022 nanti.

Seperti diketahui, untuk setiap penerima BLT balita tahap 4 akan mendapatkan dana bansos sebesar Rp750.000.

Baca Juga: 6 Manfaat Terbaik Kunyit untuk Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Mampu Turunkan Risiko Penyakit Jantung

Dana bansos Rp750.000 tersebut diharapkan bisa membantu penerima BLT balita tahap 4 untuk memenuhi kebutuhan balita.

Sayangnya, tidak semua balita akan mendapatkan BLT balita tahap 4 sebesar Rp750.000 dari Kemensos ini.

Hanya mereka yang sudah memenuhi syarat sebagai penerima BLT balita tahap 4, yang bisa mendapatkan bansos Rp750.000.

Baca Juga: Apakah Pengambilan BPNT, PKH, dan BLT BBM di Kantor Pos Bisa Diwakilkan? Simak Syarat dan Penjelasan Berikut

Maka dari itu, simak syarat mendapatkan BLT balita tahap 4 berikut:

- Balita yang masih berusia di bawah 6 tahun.

- Berkewarganegaraan Indonesia.

- Orang tua tidak bekerja sebagai ASN, PNS, TNI/Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Ramalan Shio Ayam, Kambing, dan Kerbau, Minggu, 27 November 2022: akan Ada Kegembiraan dari Sahabat

- Berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang tergolong miskin.

- Kemensos sudah menetapkan balita sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS.

- BLT balita tahap 4 hanya akan cair maksimal untuk anak kedua

Jika merasa sudah cukup memenuhi syarat, segera cek nama penerima BLT balita tahap 4 di link cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: PIP 2022 Sudah Cair ke 17,9 Juta Anak Sekolah, Login pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima Bantuan

Cara Cek Nama Penerima BLT Balita Tahap 4

1. Nyalakan HP atau komputer, lalu akses laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Keluarkan Kartu Keluarga (KK).

3. Nantinya, Anda akan diminta untuk memilih wilayah balita sesuai KK yang tersedia di kolom "Wilayah PM".

Baca Juga: Song Joong Ki Turut Berduka atas Bencana Gempa di Cianjur: Mari Doakan Para Korban

4. Selain itu, nama balita juga harus dimasukkan sesuai KK di kolom "Nama PM".

5. Tak sampai di situ, situs akan meminta Anda untuk menyalin empat kode captcha.

6. Klik "Cari Data".

Baca Juga: Kabar Baik! 7 Masyarakat Ini Dapat Bansos PKH Tahap 4 hingga Rp750.000, Siapkan KTP dan HP untuk Cek Penerima

Nama balita akan muncul beserta informasi terkait bansos PKH, jika memang ditetapkan sebagai salah satu penerima BLT balita Rp750.000.

Masyarakat dapat mencairkan BLT balita Rp750.000 di bank Himbara (BNI, BTN, Mandiri, dan BRI).

Silakan gunakan dengan bijak dana bansos Rp750.000 untuk memenuhi kebutuhan penerima BLT balita.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler