Cara Daftar BLT Anak Sekolah dan Balita November 2022, Modal Kartu Keluarga Bisa Dapat PKH

28 November 2022, 17:40 WIB
Ilustrasi - Gunakan Kartu Keluarga untuk daftarkan diri menjadi penerima BLT anak sekolah dan balita, ini cara daftar lewat HP. /Tangkap layar Instagram.com/@dukcapilkemendagri

PR DEPOK - Berikut cara daftar BLT anak seklah dan balita November 2022, modal Kartu Keluarga bisa dapat PKH dari Kemensos.

Program Keluarga Harapan menjadi salah satu bansos yang menyasar berbagai kategori masyarakat.

Bansos PKH ini tak hanya diberikan kepada orang dewasa, melainkan juga kepada kalangan anak sekolah hingga balita.

Untuk mendapatkan bansos ini, masyarakat terlebih dahulu harus terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM.

Baca Juga: Bansos Rp900.000 Cair, Cek NIK KTP Penerima dengan Mudah Melalui HP di Link cekbansos.kemensos.go.id

Terdapat dua cara daftar menjadi KPM BLT anak sekolah dan balita ini, yakni secara offline dan online.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar secara online, bisa langsung mendatangi RT/RW, kelurahan, atau kecamatan setempat sambil membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Data calon KPM yang diusulkan akan melalui proses Musyawarah Desa untuk selanjutnya diteruskan ke Kementerian Sosial.

Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi data untuk menentukan layak atau tidaknya masyarakat tersebut menjadi penerima manfaat bansos anak sekolah atau balita.

Baca Juga: Tanggal 29 November 2022 Hari Apa? Simak Penjelasannya di Sini

Sementara itu, cara daftar BLT anak sekolah dan balita secara online bisa dilakukan dengan menggunakan HP.

Keluarga yang ingin mendaftar menjadi KPM PKH untuk balita dan anak sekolah ini bisa mengakses Aplikasi Cek Bansos.

Berikut adalah cara daftar menjadi penerima bansos PKH November 2022 lewat Aplikasi Cek Bansos.

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store HP.

Baca Juga: Sinopsis Fim Sabotage Aksi Arnold Schwarzenegger Basmi Kartel Narkoba, Tayang Malam Ini di Bioskop Trans Tv

2. Buka aplikasi dan masuk menggunakan akun masing-masing.

3. Jika belum mempunyai akun, klik 'Buat Akun Baru'.

4. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), dan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

5. Isi alamat lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

6. Unggah foto KTP dan lampirkan.

7. Unggah swafoto sambil memegang KTP dan lampirkan.

Baca Juga: Link Cek Penerima Bansos Rp900.000 yang Sedang Cair, Klik Sekarang untuk Cairkan BPNT dan BLT BBM

8. Klik 'Buat Akun Baru'.

Setelah berhasil masuk menggunakan akun tersebut, masyarakat bisa melanjutkan dengan mengusulkan data sebagai calon KPM.

Masyarakat hanya perlu klik 'Daftar Usulan' dan pilih opsi 'Tambah Usulan'.

Selanjutnya, masyarakat akan diminta untuk memasukkan sejumlah data diri yang diperlukan.

Baca Juga: Lirik Lagu Desember Dipopulerkan Efek Rumah Kaca: Aku Selalu Suka Sehabis Hujan di Bulan Desember

Setelah proses pendaftaran secara online selesai, data calon KPM akan diverifikasi dan divalidasi oleh kementerian terkait.

Demikian cara daftar BLT anak sekolah dan balita November 2022, modal Kartu Keluarga bisa dapatkan PKH dari Kemensos.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler