PR DEPOK – Pemerintah melalui Kemensos terus mengupayakan penyaluran bansos tuntas di tahun ini, salah satunya PBI JK.
PBI JK merupakan jenis bansos yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menjamin kesehatannya.
Bansos PBI JK merupakan dana bantuan yang diberikan oleh pemerintah lewat Kemensos, untuk meringankan beban tanggungan iuran BPJS Kesehatan per bulannya bagi masyarakat.
Baca Juga: Cara Daftar Menjadi Penerima Bansos PKH 2022 Rp750.000 Mudah Melalui HP
Untuk bisa mendapatkan dana bansos jenis ini, masyarakat harus mengetahui kategori penerima dan cara daftar untuk mendapatkan bansos PBI JK tersebut.
Perlu diketahui bahwa bansos PBI JK ini disalurkan dalam bentuk iuran asuransi senilai Rp42 ribu per bulannya, sehingga tidak bisa dicairkan secara tunai.
Untuk program bantuan sosial pemerintah di semua kementerian, termasuk Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN yang dikelola Kemenkes, basis datanya tetap DTKS.
Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI JK dipersyaratkan merupakan warga miskin dan memiliki NIK yang padan dengan data Dukcapil dan Kemendagri.