Masyarakat Kriteria Ini Bakal Terima BLT BBM Rp300.000, Kamu Termasuk?

3 Desember 2022, 22:47 WIB
Masyarakat kriteria ini berhak menerima BLT BBM 2022 Desember senilai Rp300.000. /ANTARA

PR DEPOK - Artikel ini akan menyajikan informasi mengenai masyarakat yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM).

Pemerintah masih akan menyalurkan BLT BBM 2022 di bulan Desember ini untuk periode penyaluran tahap 2.

Sebagai informasi, BLT BBM ini merupakan salah satu program bansos terbaru dari pemerintah sejak September lalu setelah pemerintah menaikkan harga BBM subsidi.

Baca Juga: Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id, BPNT 2022 Cair hingga Akhir Tahun Rp600.000

Selain itu, BLT BBM ini merupakan bentuk pengalihan subsidi BBM dari pemerintah kepada masyarakat.

Masyarakat bisa mendapatkan BLT BBM ini apabila dinyatakan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

Masyarakat yang berhak menerima BLT BBM ialah masyarakat yang namanya telah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos reguler Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos ini merupakan data yang menjadi landasan pemerintah selama penyaluran bansos berlangsung.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia 4 Desember 2022: Sebagian Jawa Barat Berpotensi Turun Hujan Lebat

Masyarakat akan mendapatkan BLT BBM ini sebesar Rp600.000 yang cair dalam dua tahap sebesar Rp300.000.

Masyarakat telah menerima BLT BBM ini untuk tahap 1 pada September hingga Oktober lalu.

Di bulan November kemarin, penyaluran BLT BBM tahap 2 telah berlangsung yang diperkirakan hingga akhir Desember nanti.

Masyarakat yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima BLT BBM, uang tunai Rp300.000 bisa didapatkan di beberapa Kantor Pos di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Bukan Hanya Faktor Umur, Ternyata 5 Hal Ini Bisa Jadi Penyebab Uban Muncul di Usia Muda

BLT BBM ini dapat dicairkan bersamaan dengan bansos BPNT bulan Desember sebesar Rp600.000.

Sehingga, masyarakat akan menerima total bantuan di bulan Desember ini sebesar Rp900.000.

Masyarakat bisa memastikan ulang apakah berhak atau tidak menjadi penerima BLT BBM ini dengan melakukan cek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id, berikut langkah-langkahnya.

- Siapkan KTP, kemudian akses link cekbansos.kemensos.go.id via Google atau browser lainnya.

Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, dan Macan, Minggu, 4 Desember 2022: Kendalikan Dirimu, Emosi akan Memuncak

- Isi data domisili masyarakat yang terdiri dari Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, serta Desa tempat tinggal.

- Masukkan juga nama lengkap masyarakat sesuai dengan nama yang tertera di KTP.

- Lakukan verifikasi sesuai dengan petunjuk yang diberikan.

- Setelah mengisi seluruh data yang diminta, klik 'CARI DATA'.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini, Minggu, 4 Desember 2022: Kenaikan Gaji Ada di Kartu Anda

Tunggu sampai muncul notifikasi yang menyatakan apakah nama masyarakat tersebut berhak menerima BLT BBM atau tidak.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler