PR DEPOK- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajak pemilik sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) untuk mengubah kendaraan mereka menjadi motor listrik tanpa biaya.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, mengumumkan bahwa konversi ini dapat dilakukan secara cuma-cuma melalui bengkel-bengkel yang telah disertifikasi oleh Kementerian ESDM.
Informasi mengenai lokasi bengkel yang tersertifikasi dapat diakses melalui situs ebtke.esdm.go.id/konversi.
Baca Juga: 7 Soto Terkenal Lezat di Purworejo Bumbunya Khas dan Menggugah Selera
Eniya menegaskan bahwa tujuan dari program ini adalah untuk mengurangi emisi gas buang dari kendaraan bermotor di jalan raya.
Dia juga menjelaskan bahwa konversi motor bensin menjadi motor listrik biasanya membutuhkan biaya sekitar Rp15–17 juta. Namun, pemerintah telah memberikan subsidi sebesar Rp10 juta, sehingga sisanya akan ditanggung oleh pemilik kendaraan.
Dia pun mengajak perusahaan-perusahaan untuk mendukung program ini dengan memberikan Corporate Social Responsibility (CSR).
Selain mengurangi emisi gas buang, konversi ke motor listrik juga dianggap lebih hemat energi dibandingkan dengan penggunaan bahan bakar minyak.
Baca Juga: Threads Meta Capai 150 Juta Pengguna Aktif Bulanan, Siap Uji Fitur Pengarsipan Otomatis