Resmi Dibuka! Berikut Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 61

- 22 September 2023, 20:53 WIB
Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 61
Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 61 /

PR DEPOK - Kartu Prakerja Gelombang 61 telah resmi dibuka pada Jumat, 22 September 2023. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengembangkan keterampilan dan meningkatkan kualifikasi melalui berbagai pelatihan dan kursus yang tersedia.

Kartu Prakerja Gelombang 61 ini merupakan bagian dari komitmen Program Kartu Prakerja untuk terus memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya di tahun 2023 yang diprediksi akan membawa berbagai peluang baru. Dengan membuka Gelombang 61, diharapkan semakin banyak individu yang dapat memanfaatkan program ini untuk meningkatkan kualifikasi dan daya saing di dunia kerja.

Para peserta yang ingin bergabung di Kartu Prakerja Gelombang 61 dapat dengan mudah mendaftar melalui dashboard akun Kartu Prakerja masing-masing.

Baca Juga: Wajib Mampir! Daftar 7 Rumah Makan Terlaris yang Enak di Singaparna, Simak Lokasi dan Jam Bukanya

Bagi mereka yang belum mendaftar, disarankan untuk segera mendaftar secara mandiri melalui situs tersebut. Dengan mendaftar, para peserta memiliki kesempatan untuk mengikuti gelombang seleksi dan memperoleh manfaat dari program ini.

Program Kartu Prakerja sendiri telah menjadi salah satu inisiatif yang sangat diapresiasi di Indonesia, memberikan pelatihan dan beasiswa kepada banyak individu di berbagai sektor. Dengan membuka Gelombang 61, diharapkan dapat semakin banyak masyarakat yang dapat memanfaatkan kesempatan ini.

Pendaftaran gelombang 61 ini dibuka hingga kuota terpenuhi. Untuk mendaftar, masyarakat dapat mengakses laman www.prakerja.go.id atau aplikasi Kartu Prakerja.

Baca Juga: 8 Mie Ayam di Surakarta yang Paling Rekomen Dijamin Enak dan Murah, Sudah Coba?

Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan insentif berupa biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca-pelatihan sebesar Rp600.000 yang akan diberikan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp50.000 yang akan diberikan sebanyak tiga kali.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x