Tidak Bisa Gabung Kartu Prakerja Gelombang 61 Karena NIK Masih Terdaftar di Kemendikbud? Begini Solusinya

- 22 September 2023, 17:32 WIB
Begini solusi yang bisa dilakukan jika Anda tidak bisa gabung dalam Kartu Prakerja gelombang 61 karena NIK masih terdaftar di Kemendikbud.
Begini solusi yang bisa dilakukan jika Anda tidak bisa gabung dalam Kartu Prakerja gelombang 61 karena NIK masih terdaftar di Kemendikbud. /Prakerja/

PR DEPOK – Ketahui informasi mengenai tidak bisa gabung gelombang 61 karena NIK masih terdaftar di Kemendikbud? Begini solusinya.

Kartu Prakerja gelombang 61 2023 sudah resmi dibuka pada hari Jumat, 22 September 2023 tepat pada pukul 12.00 WIB siang tadi. Bagi calon peserta yang sudah memiliki akun, segera lakukan login dan klik gabung gelombang pada opsi yang telah tertera di layar.

Bagi calon peserta yang sudah bergabung dengan kartu prakerja gelombang 61, calon peserta bisa kembali menunggu informasi untuk mengetahui apakah Anda lolos atau tidak.

Baca Juga: Benarkah akan Ada Drakor Moving Season 2? Ini Jawaban Kang Full

Tetapi, bagi calon peserta yang belum bisa gabung kartu prakerja gelombang 61 karena mendapatkan notifikasi bahwa NIK masih terdaftar di Kemdikbud seperti ini, “Kamu Tidak Bisa Bergabung Gelombang Karena NIK Kamu Terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudaayaan (Data Pokok Pendidikan) atau (Data Pendidikan Tinggi)”, berikut adalah solusinya.

Sebagai informasi, NIK yang masih terdaftar di Kemendikbud saat Anda akan gabung kartu prakerja gelombang 61 menunjukan bahwa Anda masih tercatat sebagai siswa yang mengikuti pendidikan formal atau belum lulus.

Sedangkan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta kartu prakerja gelombang 61 adalah calon peserta sudah tidak mengikuti pendidikan formal apapun dan NIK nya sudah tidak terdaftar di Kemendikbud.

Baca Juga: Sebanyak 800 Rekening Terafiliasi Judi Online, Menkominfo: Kami Meminta OJK Lakukan Pemblokiran

Lantas, bagaimana jika calon peserta sudah lulus pendidikan formal tapi NIK nya masih terdaftar di Kemendikbud? Bagaimana cara mengatasinya?.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x