Cara Dapatkan Dana PIP Kemdikbud, Cair untuk Siswa Ini Cuma Bawa KTP dan KK

4 Desember 2022, 21:50 WIB
Ilustrasi – PIP Kemdikbud dikabarkan cair lagi. //Pixabay/stokpic/

PR DEPOK – Bagi siswa SD hingga tingkat SMA yang ingin mendapatkan dana PIP Kemdikbud silakan simak artikel ini.

Diketahui dana PIP Kemdikbud sudah mulai disalurkan kepada para siswa yang berhak mendapatkan bantuan..

Bantuan dana PIP Kemdikbud telah mulai dicairkan untuk para siswa dari tingkat SD hingga tingkat SMA.

Baca Juga: Intip Daftar Rekomendasi Film dan Serial yang Tayang di Bulan Desember 2022

Bagi siswa yang masih belum dapat bantuan dana PIP Kemdikbud, dapat menyimak artikel ini hingga akhir.

Untuk memperoleh bantuan dana Program Indonesia Pintar bagi penerima bantuan PIP, caranya selain cek halaman utama Sipintar, juga bisa menghubungi langsung sekolah tempat siswa belajar serta melalui web resmi milik kemdikbud.

Simaklah cara untuk melihat atau cek nama penerima PIP Kemdikbud 2022 melalui web resmi milik Kemdikbud.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Taurus dan Virgo Senin, 5 Desember 2022: Perhatikan Hal yang Bisa Merusak Hubungan

– Segera buka laman resmi Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id

– Kemudian pada kotak pencarian penerima PIP Kemdikbud, isilah data NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung

– Lanjutkan dengan klik tombol Cari

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo, Senin, 5 Desember 2022: Ada Orang Ketiga dalam Hubungan Kamu!

Jika data kamu muncul maka kamu sebagai penerima bantuan di tahun tersebut, kalau tidak muncul berarti bukan penerima dana PIP, atau data kamu sudah tidak ada di DTKS.

DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, dimana di DTKS ini para warga yang tergolong fakir miskin atau warga tidak mampu yang membutuhkan bantuan sosial akan di data atau didaftar.

Tidak perlu khawatir bagi masyarakat jika belum terdaftar dalam DTKS tersebut. Bagi masyarakat yang belum terdaftar, bisa dengan mudah melakukan pendaftaran mandiri DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cek Bansos Set Top Box 2022 Gratis Online di cekbantuanstb.kominfo.go.id

Caranya bisa diikuti seperti yang tertera di bawah ini:

1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin bisa langsung mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK

2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS milik Kemensos

3. Dari hasil musyawarah tersebut akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya

Baca Juga: Link Twibbon Gratis Perayaan Natal 2022 dengan Desain yang Menarik dan Terbaru

4. Berita Acara tersebut selanjutnya digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga

5. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi tersebut selanjutnya diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan

6. Data yang sudah diinput di SIKS selanjutnya akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lalu dilaporkan kepada Bupati/Walikota

Demikian penjelasan mengenai cara dapatkan dana PIP Kemdikbud, cair untuk siswa ini cuma bawa KTP dan KK.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler