Syarat Penerima Bansos PKH 2023 agar Bisa Cairkan Uang Tunai Ratusan Ribu Rupiah dari Kemensos

21 Desember 2022, 18:37 WIB
Simak penjelasan terkait syarat menjadi penerima bansos PKH 2023, agar nantinya bisa mencairkan uang bantuan. /ANTARA/Khalis Surry

PR DEPOK - Berikut ini syarat penerima bansos PKH 2023 agar bisa cairkan uang tunai ratusan ribu rupiah dari Kemensos.

Bagi masyarakat yang ingin dapat uang tunai ratusan ribu rupiah dari Kemensos, bisa simak syarat penerima bansos PKH 2023 yang tersaji di artikel ini.

Jika masyarakat sudah memenuhi syarat penerima bansos PKH 2023, maka berkesempatan dapat bantuan berupa uang tunai ratusan ribu rupiah dari Kemensos berdasarkan kategori.

Apabila peraturan belum berubah, salah satu syarat penerima bansos PKH 2023 yang wajib dipenuhi agar bisa cairkan uang tunai ratusan ribu rupiah dari Kemensos, yakni wajib tercatat di DTKS.

Baca Juga: Link Streaming Persib vs Persita di BRI Liga 1: Maung Bandung Siap Tempur di Tengah Krisis Pemain

Sebagaimana diketahui, DTKS merupakan basis data yang memuat identitas masyarakat miskin, termasuk warga yang memenuhi syarat penerima bansos PKH 2023.

Di samping itu, data di DTKS merupakan acuan Kemensos dalam menyalurkan sejumlah bansos, termasuk PKH 2023 dan BPNT.

Lantas, apa saja syarat penerima bansos PKH 2023 yang wajib dipenuhi agar bisa cairkan uang tunai ratusan ribu rupiah dari Kemensos?

Berikut syarat penerima bansos PKH 2022 agar bisa cairkan uang tunai ratusan ribu rupiah dari Kemensos.

Baca Juga: Mengenal Daun Pegagan, Komoditas Lokal untuk Produk Kecantikan Kulit

- WNI golongan miskin atau rentan miskin

- Memiliki identitas berupa KTP sah dan tercatat di Dukcapil

- Tidak terdaftar sebagai penerima program bantuan lain dari pemerintah

- Bukan ASN/PPPK, TNI/Polri, pegawai BUMN/BIMD, komisaris, kepala desa, dan pejabat negara lainnya

Baca Juga: Alprih Priyono Eks Asisten Panji Petualang Meninggal Dipatuk King Cobra, Sahabat: Dia Sosok yang Menyenangkan

- Pihak yang terdampak Covid-19 sehingga kehilangan pekerjaan karena kena PHK.

Apabila syarat penerima bansos PKH 2023 sudah terpenuhi, maka untuk bisa cairkan uang tunai ratudan ribu rupiah dari Kemensos, masyarakat harus daftar sebagai penerima bantuan.

Cara daftar sebagai penerima bansos PKH 2023 juga cukup mudah karena bisa dilakukan secara online lewat HP, dengan input sejumlah data diri lengkap sesuai KTP di aplikasi Cek Bansos.

Jika nama lolos verifikasi Kemensos, maka masyarakat berhak cairkan bansos PKH 2023 dengan rincian sebagai berikut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus, Gemini dan Capricornus Besok Kamis, 22 Desember 2022: Terasa Lancar dan Mudah

1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000 atau Rp3 juta setahun

2. Balita usia 0 hingga 6 tahun: Rp750.000 atau Rp3 juta setahun

3. Lanjut usia: Rp600.000 atau Rp2,4 juta setahun

4. Penyandang disabilitas: Rp600.000 atau Rp2,4 juta setahun

Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id, Pelaku Usaha yang Terima Notifikasi Ini Bisa Cairkan Rp600.000

5. Siswa SD/sederajat: Rp225.000 atau Rp900.000 setahun

6. Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000 atau Rp1,5 juta setahun

7. Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000 atau Rp2 juta setahun.

Nominal bansos PKH 2023 tersebut merujuk pada jumlah bantuan di tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Kamis, 22 Desember 2022: Kenali Diri Sendiri untuk Selesaikan Masalah

Apabila Kemensos masih memberlakukan peraturan yang sama, maka masyarakat yang sudah memenuhi syarat dan lolos validasi data, maka berhak cairkan uang tunai dengan nominal tersebut di atas.

Terkait penyaluran, jika Kemensos memang masih memakai peraturan yang sama, maka bansos PKH 2023 bakal disalurkan melalui Bank Himbara atau agen yang ditunjuk.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler