PR DEPOK - Bantuan sosial atau bansos PKH dan BPNT 2023 cair bulan Januari 2023 mendatang. Segera ambil bantuan dengan nominal hingga Rp750.000 cuma menggunakan KTP.
Pemerintah memastikan bahwa Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) dilanjutkan pada tahun 2023.
Kementerian Keuangan sudah mengucurkan anggaran bansos 2023 senilai Rp470 triliun. Sebagiannya untuk program PKH dan BPNT guna membantu masyarakat miskin.
Baca Juga: Pertandingan Grup A Piala AFF Dicederai Aksi Berbahaya Suporter Indonesia
Diketahui bersama, PKH dan BPNT merupakan bansos regular dari Kementerian Sosial (Kemensos). Masyarakat miskin bisa mengambil dana bantuan hanya dengan menggunakan KTP.
Caranya dengan mengecek data KTP di laman cekbansos.kemensos.go.id. Jika terdaftar, berarti dana PKH dan BPNT bisa diambil sesuai jadwal pencairannya.
Simak cara cek penerima PKH dan BPNT 2023 di cekbansos.kemensos.go.id berikut ini.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2023
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan sesuai alamat yang tertera pada KTP Anda
3. Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP
Baca Juga: Ini Pekerjaan yang Cocok bagi Zodiak Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer
4. Ketik kode captcha pada kolom pengisian sesuai petunjuk
5. Setelah itu, klik 'Cari Data'
6. Sistem cekbansos.kemensos.go.id akan memberikan informasi mengenai data penerima PKH dan BPNT 2023.
Baca Juga: PPKM Belum Benar-Benar Berakhir, Bisa Diberlakukan lagi Jika Hal Ini Terjadi
Apabila data tidak muncul sebagai penerima PKH dan BPNT 2023, kemungkinan Anda belum terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Maka dari itu, segera lakukan pendaftaran DTKS terlebih dahulu dengan menggunakan KTP dan KK.
Pendaftaran DTKS dapat dilakukan secara online maupun offline. Secara online dapat melalui aplikasi Cek Bansos. Sedangkan offline melalui RT/RW atau balai desa/kelurahan setempat.
Baca Juga: Lakukan Aksi Nyata Lindungi Anak dari Krisis Iklim, Save the Children: Sekarang Saatnya
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT 2023
Merujuk pada jadwal pencairan kedua bansos, yakni PKH dan BPNT, biasanya akan dicairkan di awal bulan. Namun, benarkah PKH dan BPNT cair awal Januari 2023?
Kemensos sejauh ini belum memberikan pengumuman resmi mengenai jadwal cair PKH dan BPNT 2023.
Akan tetapi, sebagai bansos regular, jadwal cair PKH dan BPNT 2023 kemungkinan tidak jauh berbeda dengan pencairan tahun lalu.
PKH cair sebanyak empat kali dalam setahun, yaitu Januari, April, Juli, Oktober, dan Desember. Sementara BPNT, cair setiap bulan mulai bulan Januari hingga Desember.
Untuk nominal kedua bansos 2023 ini juga berbeda. PKH menyasar tujuh kategori penerima dengan nominal bantuan yang bervariatif, yaitu ibu hamil dan balita Rp750.000 per tahap, lansia dan penyandang disabilitas berat Rp600.000 per tahap, siswa SMA Rp500.000 per tahap, siswa SMP Rp375.000 per tahap, dan siswa SD Rp225.000 per tahap.
Sementara itu bansos BPNT tanpa kategori khusus. Penerima manfaat setiap bulan menerima bantuan senilai Rp200.000.
Itulah penjelasan lengkap untuk menjawab pertanyaan apakah PKH dan BPNT cair awal Januari 2023 atau tidak, beserta cara cek penerima kedua bantuan dengan menggunakan KTP.
Untuk lebih jelasnya, silakan cek informasi resmi di situs atau media sosial resmi Kemensos mengenai jadwal PKH dan BPNT, apakah cair awal Januari 2023 atau tidak.***