PKH 2023 Mulai Cair Januari Khusus untuk Pemilik KTP Ini, Cek Penerima Bansos di Sini

14 Januari 2023, 20:02 WIB
Simak penjelasan terkait cara cek penerima bansos PKH tahap 1 tahun 2023 di situs remi Kemensos menggunakan KTP. /Pixabay

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial khusus kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

PKH akan disalurkan kembali kepada masyarakat mulai Januari ini kepada masyarakat yang sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM.

Masyarakat dapat melakukan cek penerima bansos 2023 dengan mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go. id.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Taurus dan Scorpio Besok 15 Januari 2023: Hubungan Asmara Meningkat

Laman ini merupakan situs resmi Kementerian Sosial yang menampilkan status masyarakat, terlepas dari apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak terkait bansos.

Cara mengecek penerima bansos termasuk PKH bulan Januari 2023 ini dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos.

- Buka website cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Cek Penerima PKH Lansia 2023 Online lewat HP, Buka cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih nama penerima manfaat, dimulai dengan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan

- Jangan lupa, masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP

- Masukkan kembali kode captcha 8 huruf yang muncul di di layar situs web

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Libra dan Gemini Besok, 15 Januari 2023: Aliran Uang bisa Meningkatkan Saldomu

- Klik tombol 'Cari Data' untuk mencari daftar penerima bansos

Setelah pencarian selesai, data masyarakat akan muncul di layar jika terdaftar sebagai penerima manfaat bansos.

Data seperti nama lengkap, NIK KTP, jenis bantuan sosial diterima dan status penyaluran bansos ditampilkan di layar.

Baca Juga: Cek Penerima PKH Balita 2023 Online lewat HP, Buka cekbansos.kemensos.go.id

Program Keluarga Harapan atau PKH diterima oleh tujuh kategori penerima manfaat dengan nilai nominal yang berbeda.

Berikut rincian nominal bantuan sosial PKH berdasarkan kategori penerimanya seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

1. Siswa Sekolah Dasar mendapatkan dana bantuan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap

Baca Juga: Link Nonton Anime Tokyo Revengers Season 2 Episode 2 Sub Indo, SPOILER: Pertemuan Takemichi dan Keluarga Shiba

2. Siswa Sekolah Menengah Pertama masing-masing mendapatkan Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap

3. Siswa Sekolah Menengah Atas akan menerima bantuan sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap

4. Orang Lansia berusia di atas 60 tahun mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius, Capricorn dan Pisces Besok 15 Januari 2023: Ada Peluang untuk Berkembang dan Sukses

5. Penyandang Disabilitas nilai bantuannya sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap

6. Ibu Hamil atau Ibu Melahirkan mendapat bantuan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap

7. Balita berusia 0-6 tahun menerima bantuan Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap

Baca Juga: Ini Alasan Pemain Ganda Putri Indonesia Apriyani dan Siti Fadia Mundur dari Semifinal Malaysia Open 2023

Inilah informasi tentang PKH 2023 mulai cair pada Januari khusus untuk pemilik KTP ini, cek penerima bansos di sini.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler