Bansos PKH 2023 Cair Mulai Bulan Ini, Cek Nama Penerima dan Jadwal Pencairan Selanjutnya

16 Januari 2023, 09:15 WIB
Berikut ini merupakan informasi terkait bansos PKH tahun 2023, termasuk jadwal pencairan dan cara cek nama penerima. /ANTARA/Irsan Mulyadi/

PR DEPOK – Masyarakat tengah menantikan pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Kapan jadwal pencairan dan siapa saja penerima PKH 2023? Cek informasi lengkapnya dalam artikel ini.

Bansos PKH 2023 akan disalurkan dalam empat tahap. Pencairan PKH tahap 1 sudah mulai pada bulan Januari hingga Maret 2023 mendatang.

Jika merujuk pencairan tahun 2022, pencairan PKH tahap 1 terhitung mulai tanggal 1 sampai akhir bulan selama periode pencairan Januari, Februari, dan Maret.

Baca Juga: Mampu Kalahkan Telak Real Madrid Dengan Skor 3-1, Barcelona Berhasil Sabet Piala Super Spanyol 2023

Sementara itu, jadwal pencairan PKH 2023 tahap 2 sampai 4 antara lain:

- Pencairan PKH tahap 2 mulai April sampai Juni

- Pencairan PKH tahap 3 mulai Juli sampai September

- Pencairan PKH tahap 4 mulai Oktober sampai Desember

Baca Juga: Gempa Mengguncang Aceh, BMKG: Berasal dari Lempeng Indo-Australia

Adapun sasaran penerima PKH 2023 adalah masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Untuk bisa menjadi KPM, beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi adalah sebagai berikut :

- WNI dan memiliki KTP resmi yang terdaftar di Dukcapil

- Termasuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan

Baca Juga: Horoskop Mingguan 16-22 Januari 2023, Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius: Seseorang Bisa Datang dan Pergi

- Bukan anggota atau pensiunan dari aparatur negara (ASN, TNI atau Polri).

- Terdata di DTKS Kemensos dan sudah diterima sebagai KPM PKH 2023.

Saat pengusulan data sebagai KPM PKH 2023, masyarakat bisa memilih salah satu kategori penerima, yaitu balita, ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas berat, dan anak sekolah atau siswa SD, siswa SMP, dan siswa SMA.

Ketujuh kategori penerima PKH 2023 ini akan mendapatkan bantuan dalam bentuk uang tunai atau BLT.

Baca Juga: Perbedaan Tahun Baru China dan Tahun Baru Imlek hingga Kontroversinya

Untuk besaran BLT yang diterima setiap kategori PKH 2023 antara lain:

- BLT untuk ibu hamil Rp3 juta/tahun atau Rp750.000/tahap

- BLT untuk balita Rp3 juta/tahun atau Rp750.000/tahap

- BLT untuk siswa SD Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap

Baca Juga: Horoskop Mingguan 16-22 Januari 2023, Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo, Perhatikan Komunikasi Anda

- BLT untuk siswa SMP Rp1,5 juta/tahun atau Rp375.000/tahap

- BLT untuk siswa SMA Rp2 juta/tahun atau Rp500.000/tahap

- BLT untuk penyandang disabilitas Rp2,4 juta/tahun atau Rp600.000/tahap

- BLT untuk lansia Rp2,4 juta/tahun atau Rp600.000/tahap

Baca Juga: Lagu Sway Versi Rap Ala Member Girl Group Baru YG Entertainmet, BABYMONSTER

Penting dicatat bahwa Kemensos tahun ini menargetkan sebanyak 10 juta KPM menerima bansos PKH 2023.

Untuk memastikan penerima PKH 2023 tepat sasaran, Kemensos telah memperbaharui data DTKS dan ditemukan sebanyak 10.240 KPM tidak layak.

Maka dari itu, masyarakat harus memastikan apakah masih terdata dalam DTKS Kemensos atau telah dicoret.

Cara mengetahuinya dengan cek penerima PKH 2023 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Horoskop Mingguan 16-22 Januari 2023, Zodiak Aries, Taurus, Gemini, Fokus dan Kendalikan Diri

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, berikut penjelasan cara cek penerima PKH tahap 1 bulan Januari 2023 dan tahap selanjutnya:

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima PKH tahap 1 Januari 2023.

2. Isi kolom dengan data KTP penerima PKH tahap 1 bulan Januari 2023.

3. Pilih wilayah domisili asal terdiri dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP resmi penerima PKH tahap 1 bulan Januari 2023.

Baca Juga: Horoskop Mingguan 16-22 Januari 2023, Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces, Keuangan Cukup Baik

4. Masukkan nama lengkap penerima PKH tahap 1 bulan Januari 2023 sesuai KTP.

5. Isi kode captcha sesuai huruf kode yang muncul, kemudian klik opsi 'Cari Data'.

6. Tunggu hingga data penerima PKH tahap 1 bulan Januari 2023 ditampilkan dengan lengkap di kolom PKH.

KPM nanti bisa mengambil dana PKH 2023 melalui kantor pos terdekat atau bank Himbara (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri) tergantung keputusan Kemensos.

Baca Juga: Serangan Terbaru Rusia Tewaskan Puluhan Orang, NATO Sebut Siap Kirimkan Lebih Banyak Senjata ke Ukraina

Beberapa dokumen yang perlu disiapkan, antara lain KTP, KK, surat undangan pencairan yang diterima dari RT/RW, dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Peserta PKH.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler