PR DEPOK - Informasi mengenai apakah daftar DTKS Kemensos bisa secara online, serta bagaimana cara mendaftar mudah bisa Anda simak selengkapnya dalam isi artikel ini.
Jelang akhir tahun 2023, Pemerintah Indonesia kabarnya masih terus menyalurkan beberapa program bansos seperti PKH, BPNT, hingga PBI JK.
Sebagai informasi, untuk program bansos PKH terdapat beberapa golongan masyarakat yang bisa mendapatkan program bantuan sosial tersebut, dan tentunya besaran dana yang diterima bakal berbeda-beda sesuai dengan golongan penerimanya.
Baca Juga: Sekjen PSSI Tanggapi Isu Suap untuk Hentikan Liga 2 Musim 2022-2023
Program bansos PKH pada tahun lalu dibagi menjadi tujuh golongan penerimanya, antara lain seperti ibu hamil, balita, anak sekolah SD, SMP, SMA, Lansia, hingga penyandang disabilitas berat.
Namun, terdapat beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi masyarakat, apabila ingin menjadi penerima bantuan sosial dari Pemerintah.
Mengenai persyaratannya, berikut adalah perincian untuk syarat bansos PKH tahap 1 yang kabarnya mulai kembali disalurkan:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP.
2. Termasuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.
3. Memiliki data yang padan di Dukcapil.
4. Bukan anggota atau berasal dari keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri.
Baca Juga: Link Streaming Laga Praveen-Melati di Indonesia Master 2023 Hari Ini Lewat iNews TV
Bila Anda termasuk dan memenuhi persyaratan tersebut, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran DTKS Kemensos.
Untuk diketahui bersama, pendaftaran DTKS Kemensos guna untuk mengkonfirmasikan bahwa penerimanya benar-benar merupakan masyarakat yang membutuhkan, sert untuk verifikasi data dirinya.
Pendaftaran DTKS Kemensos bisa Anda lakukan dengan dua cara yakni secara online atau secara langsung melalui dinsos Dinsos (Dinas Sosial), Kecamatan/Kelurahan, RT/RW setempat.
Sementara itu, tentunya terdapat cara mudah pendaftaran DTKS Kemensos secara online, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkahnya seperti yang di bawah ini:
1. Siapkan HP yang memiliki koneksi jaringan internet.
2. Siapkan KTP untuk didaftarkan.
3. Lalu, download aplikasi cek bansos Kemensos, di Google Playstore.
Baca Juga: Cara Mendapatkan BPNT 2023 yang Kembali Cair Rp2,4 Juta per Tahun
4. Jika Anda belum punya akun, pilih buat akun baru.
5. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
6. Selanjutnya, masukan semua data diri yang dibutuhkan.
7. Kemudian, unggah foto Anda sambil memegang KTP.
8. Terakhir, pilih bansos yang sesuai dengan Anda butuhkan (PKH tahap 1, BPNT, atau PBI JK).
Pastikan kembali bahwa Anda mengisi semua data diri yang diminta dengan sesuai seperti yang ada di KTP masing-masing, demi mempermudah proses pencarian nama penerima bansos dari Kemensos.
Demikian, informasi singkat tentang apakah daftar DTKS Kemensos bisa secara online, serta bagaimana cara mendaftarnya.***