PR DEPOK – Bantuan sosial (bansos) reguler Kementerian Sosial (Kemensos) yakni PKH dan BPNT kembali disalurkan tahun 2023 ini.
Warga yang berhak menerima bansos Kemensos 2023 adalah yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk mengetahui apakah terdaftar dalam DTKS Kemensos 2023 sebagai calon penerima bansos PKH atau BPNT dapat dilakukan secara online.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo, Virgo, Libra, Scorpio Hari Ini dan Besok 13-14 Januari 2023
Cek penerima bansos PKH dan BPNT 2023 membutuhkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) lalu akses situs DTKS Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Simak artikel ini sampai habis untuk petunjuk tata cara cek bansos DTKS Kemensos 2023.
Pemerintah akan menyalurkan bansos PKH 2023 kepada 10 juta KPM, dan BPNT 2023 kepada 18,8 juta KPM.
Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023, Cuma Modal KTP dan NISN
Bantuan PKH ditujukan kepada tujuh kategori masyarakat meliputi ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia).