Cara Cek PKH 2023 Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

26 Januari 2023, 21:12 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan terkait cara cek bansos PKH tahun 2023 menggunakan KTP, di link cekbansos.kemensos.go.id. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id/

PR DEPOK – Simak cara cek PKH 2023 pakai KTP di situs cekbansos.kemensos.go.id dalam artikel ini.

Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada masyarakat rentan miskin pada tahun 2023.

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Anggaran PKH 2023 yang digabungkan pemerintah bersama sejumlah bansos lainnya sebesar 47,7 triliun.

Baca Juga: Kemenag Ungkap Tengah Negosiasikan Harga Hotel untuk Jamaah Haji: Mudah-mudahan Mendapat Titik Temu

Masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan, bisa cek PKH 2023 pakai Kartu Tanda Penduduk (KTP) di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Sebagai sebuah program bansos bersyarat, PKH membuka akses bagi keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka. Manfaat PKH juga mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya.

Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

Adapun nominal PKH 2023 untuk masing-masing kategori, yakni ibu hamil dan anak usia dini menerima Rp3 juta per tahun, siswa SD Rp900.000 per tahun, siswa SMP Rp1,5 juta per tahun, siswa SMA Rp2 juta per tahun, lansia dan penyandang disabilitas Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Gol Tunggal David da Silva Bawa Persib Bandung ke Puncak Klasemen BRI Liga 1 Saat Taklukan Borneo FC

Masyarakat yang sudah mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bisa mengecek apakah nama terdaftar sebagai penerima PKH 2023 menggunakan KTP

Cara cek penerima PKH 2023 di cekbansos.kemensos.go.id:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id

2. Jika sudah berada di laman utama cekbansos.kemensos.go.id, maka masukan wilayah penerima manfaat berupa; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan sesuai KTP

Baca Juga: Taklukan Borneo FC, Persib Bandung Berhasil ke Puncak Klasemen Sementara Liga 1

3. Lalu ketik nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tertera di KTP.

4. Masukkan juga huruf kode chapta dengan mengikuti petunjuk yang muncul di layar.

5. Setelah itu klik 'Cari Data'

6. Selanjutnya sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama Penerima Manfaat (PM). Jika data KTP terdaftar dalam DTKS maka akan muncul pemberitahuan mulai identitas hingga periode penyaluran PKH 2023.

Baca Juga: Penyebab Pesawat Lion Air Tabrak Garbarata Diduga Kesalahan Manusia, Maskapai Kembalikan Uang Tiket

Untuk diketahui, selain lewat situs cekbansos.kemensos.go.id, pengecekan nama penerima PKH 2023 bisa melalui aplikasi Cek Bansos yang diunduh di Play Store atau Appstore.

Anda yang ingin cek PKH 2023 melalui aplikasi Cek Bansos, sediakan KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai rujukan data pencarian.

Itulah cara cek PKH 2023 pakai KTP di situs cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler