PKH 2023 Cair hingga Rp3 Juta, Hanya 7 Kategori Masyarakat yang Berhak Terima Bantuan, Kamu Termasuk?

29 Januari 2023, 20:02 WIB
Simak 7 kategori masyarakat yang berhak menerima bansos PKH 2023 yang cair hingga Rp3 juta di sini. /ANTARA/Asep Fathulrahman/

PR DEPOK – Artikel ini akan mengulas kategori penerima Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 yang cair hingga Rp3 juta.

PKH kembali disalurkan pemerintah di tahun 2023 ini kepada masyarakat yang sesuai dengan kriteria penerima bantuan ini.

Terdapat tujuh kategori masyarakat yang berhak mendapatkan bansos PKH ini, di antaranya:

Baca Juga: BLT Ibu Hamil Januari Masih Cair, Berapa Nominalnya? Simak Penjelasan di Sini

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

Baca Juga: BPNT 2023 Bisa Ditarik Tunai? Begini Penjelasannya untuk Bisa Mendapatkan Bansos Sembako

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Perlu diketahui, masyarakat wajib terdaftar di DTKS Kemensos terlebih dahulu apabila ingin mendapatkan PKH maupun bansos regular lainnya dari pemerintah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, 30 Januari 2023 tuk Capricorn, Aquarius, dan Pisces: Tugas Menumpuk Buat Sibuk

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos ini merupakan data milik pemerintah yang mencakup nama-nama masyarakat yang berhak menerima bansos PKH dan bansos lainnya.

Pendaftaran DTKS Kemensos ini dapat dilakukan masyarakat secara online di aplikasi Cek Bansos.

Masyarakat bisa langsung melakukan pencairan PKH di Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri yang merupakan bank penyalur bantuan ini.

Penyaluran PKH ini berlangsung dalam empat tahap selama satu tahun. Di bulan Januari ini, penyaluran tengah berlangsung untuk tahap 1 yang diperkirakan berakhir bulan Maret.

Baca Juga: The Last of Us Episode 3 Kapan Tayang? Cek Jadwal, Spoiler dan Link Nonton Sub Indo di Sini

Setiap masyarakat dapat mendaftarkan maksimal empat anggota keluarganya sebagai penerima PKH.

Sebelum melakukan pencairan PKH, masyarakat perlu melakukan cek nama penerima terlebih dahulu lewat link cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan melakukan cek nama penerima PKH, masyarakat dapat mengetahui apakah telah berstatus sebagai penerima bantuan ini atau tidak.

Cara cek nama penerima PKH di link cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Cara Mudah Daftar DTKS secara Offline agar Bisa Cairkan BPNT 2023 Bulan Januari-Maret

- Siapkan KTP dan juga HP masyarakat, kemudian akses link cekbansos.kemensos.go.id.

- Setelah link terakses, isi data tempat tinggal dan juga nama lengkap sesuai dengan data yang terdapat di KTP masyarakat.

- Lakukan verifikasi dengan mengetik ulang kode verifikasi yang didapatkan pada kolom yang tersedia.

- Jika seluruh data dirasa telah sesuai, kirimkan data dengan klik ‘CARI DATA’.

Baca Juga: Tes IQ: Dapatkah Kamu Menemukan Beruang yang Tersembunyi di Peternakan? Temukan dalam 5 Detik

Tunggu beberapa saat karena sistem akan memproses data yang telah dikirimkan untuk dicocokkan dengan data di DTKS Kemensos.

Demikian ulasan mengenai kategori masyarakat penerima PKH beserta cara cek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler