Cara Daftar PKH 2023 secara Online di Aplikasi Cek Bansos Sekarang, Siap Cair di Bulan Februari

3 Februari 2023, 21:22 WIB
Simak penjelasan tentang cara daftar bansos 2023 di aplikasi. /Kemensos/

PR DEPOK - Simak cara daftar Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 secara online di aplikasi Cek Bansos sekarang.

PKH merupakan salah satu program bantuan sosial yang diharapkan kembali bergulir ke masyarakat pada bulan Februari.

Berkaca pada pelaksanaan PKH tahun 2022, Februari ini merupakan Tahap 1 dalam hal penyaluran dana bansos.

Baca Juga: Dana PIP Kemdikbud 2023 Belum Dicairkan? Klik Segera pip.kemdikbud.go.id

PKH Tahap 1 ini berlangsung mulai Januari hingga Maret, sedangkan Tahap 2 berlangsung dari April hingga Juni.

Untuk Tahap 3 dimulai Juli hingga September, dan Tahap 4 berlangsung dari Oktober sampai Desember.

PKH ini diberikan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan keuangan langsung yang nilai nominalnya disesuaikan dengan kategori penerima.

Baca Juga: Tes IQ: Cek Kecerdasan Otak Anda dengan Teka-Teki Super Sulit Ini, Hanya Orang Cerdas yang Bisa Jawab

Ada tujuh kategori masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial PKH dari pemerintah, antara lain seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

a. Lansia, menerima manfaat PKH Rp2,4 juta per tahun atau Rp 600.000 per tahap.

b. Penyandang Disabilitas, menerima manfaat PKH Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: Sudah Dibuka! Segera Daftar Akun Prakerja Lewat Situs Berikut Ini

c. Ibu Hamil, menerima manfaat PKH Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

d. Anak Usia Dini 0-6 tahun atau Balita, menerima manfaat PKH Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

e. Murid Sekolah Dasar, menerima manfaat PKH Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

Baca Juga: Sekjen DPP PDIP Bantah Isu Lima Nama Capres 2024 yang Beredar di Media: Hanya di Kantong Bu Mega

f. Pelajar Sekolah Menengah Pertama, menerima manfaat PKH Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

g. Siswa Sekolah Menengah Atas, menerima manfaat PKH Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

Pencairan PKH ini dapat dilakukan masyarakat di semua Bank Himbara yang terdiri dari BTN, BRI, BNI, dan Mandiri.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Kemensos 2023 Bulan Februari, Kunjungi Link Berikut Lalu Login dengan KTP

Perlu diketahui bahwa masyarakat yang ingin menerima PKH harus memenuhi sejumlah persyaratan, salah satunya adalah telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS dari Kemensos merupakan data pemerintah yang memuat nama-nama penerima bansos, termasuk PKH.

Pendaftaran DTKS ini dapat dilakukan secara online oleh masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Pisces, dan Aquarius 4 Februari 2023: Tabungan Berpotensi Meningkat Drastis

Untuk cara daftar PKH 2023 secara online di aplikasi Cek Bansos, ikuti saja petunjuk seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Indonesiabaik.id.

- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store dan langsung buka aplikasinya setelah berhasil diunduh.

- Isi seluruh data diri yang diminta selama proses pembuatan akun, kemudian kirimkan data dengan klik 'Daftar Akun Baru'.

Baca Juga: Arema FC Resmi Jadikan PTIK Jakarta sebagai Kandang Baru

- Jika detail data sudah terisi dengan benar dan dianggap sesuai, masyarakat akan menerima notifikasi bahwa akun baru telah berhasil dibuat.

- Setelah akun baru berhasil dibuat, buka dan masuk di aplikasi Cek Bansos..

- Pada tampilan utama, klik 'Daftar Usulan' dan pilih bansos PKH sebagai bansos yang diinginkan.

Baca Juga: Kucing Sering Mengeong di Malam Hari, Apa Alasannya? Simak Penjelasannya di Sini

Demikian penjelasan tentang cara daftar PKH 2023 secara online di Aplikasi Cek Bansos.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler