PR DEPOK - Apakah Bantuan Pokok Non Tunai atau BPNT 2023 akan cair pada bulan Februari ini?
Bansos BPNT rencananya tetap disalurkan pemerintah melalui Kemensos setiap bulan pada tahun 2023.
BPNT 2023 ini menurut rencana disalurkan mulai Januari hingga akhir Desember mendatang.
Mengenai jadwal pencairan BPNT sendiri, jika mengacu pada jadwal tahun lalu diperkirakan mulai disalurkan pada bulan ini sampai tanggal 28 Februari 2023.
Bagi yang sudah terdaftar sebagai penerima BPNT 2023, maka akan berhak atas bantuan sosial sebesar Rp200.000 yang dibayarkan setiap bulan.
Bantuan BPNT tahun 2023 jika ditotal akan diterima masyarakat sebesar Rp2,4 juta dalam setahunnya.
Baca Juga: Kumpulan Teka-Teki Mengecoh Khusus Orang Jenius, Mainkan dengan Temanmu Sekarang
Dana BPNT diperuntukkan bagi penerima manfaat untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, buah, daging dan barang kebutuhan pokok lainnya.
Namun untuk menjadi penerima manfaat BPNT 2023, masyarakat harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergolong miskin.
Baca Juga: Luncurkan Uji Coba Panduan Berbagi Kata Sandi bagi Pengguna Global, Ini Ketentuan Netflix
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
3. Bukan berprofesi sebagai ASN, PNS, TNI, atau Polri.
Setelah syarat terpenuhi, langsung saja masyarakat melakukan cek penerima BPNT 2023 di Cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Cara Daftar PKH 2023 Secara Online di Aplikasi Cek Bansos Sekarang, Siap Cair di Bulan Februari
Gunanya agar memastikan diri masyarakat resmi sebagai penerima BPNT 2023 yang diperkirakan cair Februari ini.
Cara cek penerima BPNT 2023 adalah seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos.
1. Kunjungi situs resmi cekbansos.Kemensos.go.id.
2. Masukkan data pribadi secara lengkap seperti nama pribadi, nama Provinsi seperti Kabupaten / Kota, Kecamatan, dan Desa / Kelurahan.
Baca Juga: Login di cekbansos.kemensos.go.id, Segera Cek Penerima PKH Tahap 1 Februari 2023
3. Kemudian lanjutkan mengetik kode unik yang muncul di kotak.
4. Jika huruf kode tidak jelas, klik 'Refresh' untuk mendapatkan kode baru.
5. Setelah selesai, klik menu 'Cari Data'.
6.Tunggu hingga sistem mulai membandingkan data penerima dengan data DTKS Kemensos.
Jika rinciannya cocok dan telah terdaftar sebagai penerima manfaat, maka yang bersangkutan berhak atas bantuan BPNT 2023.***