2 Cara Akurat Cek Nama Penerima Bansos PKH Ibu Hamil dan Balita Sebesar Rp3 Juta

4 Februari 2023, 13:21 WIB
Ibu hamil dan balita /Pixabay/

PR DEPOK - Simak 2 cara akurat untuk cek nama penerima bansos PKH ibu hamil dan balita.

Terkhusus bansos PKH ibu hamil dan balita Kemensos akan memberikan bantuan dana sebesar Rp3 juta dalam setahun.

Dana PKH ibu hamil dan balita akan disalurkan sebanyak empat tahap dengan Rp750.000 setiap tahapnya.

Baca Juga: Beberapa Momen Pertandingan Chelsea vs Fulham: Debut Enzo Fernandez Berakhir Seri

Apakah Anda termasuk sebagai penerima bansos PKH ibu hamil dan balita?

Untuk mengetahui nama penerima bansos tersebut, silahkan simak artikel ini sampai akhir.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari berbagai sumber berikut 2 cara akurat untuk cek nama penerima bansos PKH ibu hamil.

1. Melalui Laman cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: 10 Link Twibbon Gratis untuk Peringati Harlah Satu Abad NU, Unduh Gratis Sekarang!

2. Akses cekbansos.kemensos.go.id melalui HP Anda.

3. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

4. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.

5. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

Baca Juga: Gol Penalti Menit Akhir Ronaldo Selamatkan Al Nassr dari Kekalahan Lawan Al Fateh

6. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru.

7. Klik tombol Cari Data.

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan:

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Baca Juga: Kapan Pencairan BPNT Februari 2023? Cek Jadwal dan Cairkan Bansos Rp200.000 di Link Ini

2. Masuk ke aplikasi Google Play Store, silahkan instal aplikasi Cek Bansos melalui HP Anda.

3. Apabila aplikasi sudah terinstal, buka aplikasi dan buat akun baru.

4. Validasi akun akan ditinjau 1-3 hari dan pastikan Anda cek email secara bertahap.

5. Setelah selesai diverifikasi, Anda sudah dapat mengakses aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Tahap 1 2023 untuk Dapatkan BLT Balita, Ibu Hamil, dan Lansia

6. Pilih menu Cek Bansos.

7. Masukan data dan pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa.

8. Kemudian Anda akan diarahkan ke halaman hasil pencarian penerima manfaat.

Perlu diketahui bahwa aplikasi Cek Bansos tersebut juga dipergunakan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bansos melalui menu 'Usul Sanggah'.

Baca Juga: 10 Link Download Twibbon Gratis untuk Meriahkan Hari Valentine 2023

Sebelum melakukan pendaftaran dari aplikasi Cek Bansos, pastikan diri Anda memenuhi kriteria.

Warga Negara Indonesia yang tergolong sebagai masyarakat miskin atau rentan miskin.

Bagi PKH ibu hamil maksimal kehamilan kedua dan PKH Balita berusia 0 sampai 6 tahun.

Demikianlah 2 cara akurat cek nama penerima bansos PKH Ibu Hamil dan Balita sebesar Rp3 juta.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler