PR DEPOK - BLT Balita termasuk dalam Program Keluarga Harapan dengan mendapat bantuan sebesar Rp750.000.
BLT Balita dicairkan jika anak sudah memenuhi syarat yaitu balita berusia 0-6 tahun dan sudah terdaftar di DTKS.
Bagi balita yang sudah didaftarkan, masyarakat bisa cek nama penerima bansos di link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: BLT Lansia Februari 2023 Cair Rp600.000, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP
Namun, tidak semua anak balita mendapatkan bantuan, hanya yang memenuhi syarat saja yang bisa mendaftar.
Berikut ini adalah syarat balita yang akan mendapatkan bantuan:
1. Warga Negara Indonesia dan berusia 0-6 tahun
2. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
3. Tidak berasal dari keluarga ASN, PNS, TNI, dan Polri
4. Sudah terdaftar di DTKS
5. Rutin melakukan pemeriksaan kesehatan
6. Masuk golongan yang terdampak Covid-19
Baca Juga: Mengenal tentang Kanker: Jenis, Penyebab, Gejala pada Tubuh Manusia
7. Keluarga yang mengalami PHK
Selain kategori anak balita bansos PKH mempunyai 6 kategori lainnya yaitu:
- Kategori ibu hamil mendapat bantuan sebesar Rp750.000 atau Rp3 juta per tahun
- Anak sekolah SD mendapatkan bantuan sebesar Rp225.000 per tahap atau R900.000 per tahun
Baca Juga: Beberapa Momen Pertandingan Chelsea vs Fulham: Debut Enzo Fernandez Berakhir Seri
- Anak sekolah SMP mendapatkan bantuan sebesar Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Anak sekolah SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per tahan atau Rp2000.000
- Penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.4 juta per tahun
- Lansia usia 70 ke atas mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
Baca Juga: 10 Link Twibbon Gratis untuk Peringati Harlah Satu Abad NU, Unduh Gratis Sekarang!
Pencairan bansos ini akan dicairkan melalui Bank Himbara yaitu, Bank BTN, BRI, dan Mandiri.
Berikut ini adalah cara cek penerima bansos PKH kategori anak balita:
1. Siapkan KTP dan pastikan sudah masuk situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan identitas sesuai dengan yang tertera di KTP
Baca Juga: Gol Penalti Menit Akhir Ronaldo Selamatkan Al Nassr dari Kekalahan Lawan Al Fateh
3. Kemudian, isi Provinsi, Kabupaten, kecamatan, dan Desa
4. Masukan nama lengkap
5. Masukan kode pada kotak yang sudah disediakan
6. Pilih Cari Data
Tunggu sejenak dan akan muncul nama penerima BLT Balita di layar, dengan keterangan nama, umur, status, dan jenis bansos yang didapat.
Tanda balita sebagai penerima BLT Balita akan ada keterangan ‘Ya’ di bawah kolom PKH.***