Cara Daftar PKH 2023 Online Lewat Aplikasi Cek Bansos Agar Dapat BLT hingga Rp3 Juta

7 Februari 2023, 13:55 WIB
Simak cara daftar PKH 2023 secara online lewat HP di Aplikasi Cek Bansos. /Kemensos/

PR DEPOK - Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 tentunya masih akan terus disalurkan oleh pemerintah.

Bansos PKH 2023 tersebut akan disalurkan kepada masyarakat yang sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Untuk bisa mendapat bantuan manfaat dari bansos PKH 2023, tentunya masyarakat perlu untuk mendaftar atau mengusulkan terlebih dulu.

Baca Juga: PT Citra Ardhita Mediafarma Buka Lowongan Kerja, Lulusan S1 Semua Jurusan Boleh Melamar

Cara daftar bansos PKH 2023 secara online ini bisa dilakukan masyarakat lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Aplikasi Cek Bansos ini bisa diunduh lewat handphone (HP) untuk nantinya mendaftarkan data diri di DTKS Kemensos.

Kemudian masyarakat juga perlu menyiapkan KTP dan KK untuk rujukan pengisian data pada Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Puncak Harlah 1 Abad NU, Download 20 Link Twibbon dengan Desain Terbaik untuk Diunggah di Media Sosial

Adapun berikut cara yang bisa diikuti untuk daftar PKH 2023 secara online lewat Aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh terlebih dahulu Aplikasi Cek Bansos di Play Store.

2. Setelah selesai, buka Aplikasi Cek Bansos yang telah terpasang, lalu klik 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Petualangan Berlanjut! The Last of Us Episode 4 Rilis, Simak Alur Cerita dan Ulasannya

3. Isilah semua data diri yang diminta dengan benar.

4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, dan nomor Kartu Keluarga (KK).

5. Kemudian masukkan alamat lengkap yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.

Baca Juga: Gratis! Puluhan Link Twibbon Harlah Satu Abad NU 2023 Hari Ini, Desain Kekinian dan Beragam

6. Tak lupa juga untuk mengunggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP untuk dilampirkan.

7. Setelah itu klik opsi 'Buat Akun Baru'.

8. Setelah registrasi berhasil, pilih menu 'Daftar Usulan' di Aplikasi Cek Bansos.

9. Isi kembali data diri yang diminta.

Baca Juga: Kalahkan Beyonce di Grammy Awards 2023, Harry Styles Raih Penghargaan Album Terbaik Tahun Ini

10. Pilih jenis bansos yang diinginkan, dalah hal ini pilihlah bansos PKH untuk mendaftarkan diri.

11. Data pendaftaran yang telah dimasukkan akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh Kementerian Sosial.

Setelah proses pendaftaran selesai, masyarakat tinggal melakukan pengecekan secara berkala.

Baca Juga: Rose Day 7 Februari 2023: Ini Rekomendasi Warna dan Jumlah Bunga Mawar tuk Pasangan Berikut Maknanya

Pengecekan berkala ini bertujuan untuk melihat apakah data diri yang diisi sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2023 atau belum.

Lalu cara pengecekan nama penerima dapat dilakukan dengan cek daftar penerima bansos PKH 2023 melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Perlu diketahui juga, dalam bansos PKH 2023 akan terdapat beberapa kategori yang akan menjadi penerima bantuan.

Baca Juga: Gempa Turki Tewaskan Ribuan Orang, Tim Penyelamat Kerahkan 15.000 Personel

Beberapa kategori ini akan mendapat dana bantuan dengan besaran yang berbeda sesuai golongan yang telah ditentukan.

Adapun berikut ini rincian dana manfaat bagi setiap kategori yang menjadi penerima bansos PKH 2023:

1. Kategori ibu hamil, menerima bantuan sebesar Rp750.000/Bulan (Rp3.000.000/Tahun).

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Segera Cair di Februari 2023, Cek Daftar Penerimanya Online di Link cekbansos.kemensos.go.id

2. Kategori anak usia dini/balita (0-6 tahun), menerima bantuan sebesar Rp750.000/Bulan (Rp3.000.000/Tahun).

3. Kategori anak SD/sederajat, menerima bantuan sebesar Rp225.000/Bulan (Rp900.000/Tahun).

4. Kategori anak SMP/sederajat, menerima bantuan sebesar Rp375.000/Bulan (Rp1.500.000/Tahun).

Baca Juga: Yuk Ramaikan! 25 Link Twibbon Gratis Ucapan Selamat 1 Abad NU, Cocok Dipasang Status WA dan IG

5. Kategori anak SMA/sederajat, menerima bantuan sebesar Rp500.000/Bulan (Rp2.000.000/Tahun).

6. Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas, menerima bantuan sebesar Rp600.000/Bulan (Rp2.400.000/Tahun).

7. Kategori disabilitas berat, menerima bantuan sebesar Rp600.000/Bulan (Rp2.400.000/Tahun).

Itulab cara daftar PKH 2023 online lewat Aplikasi Cek Bansos agar dapat BLT hingga Rp3 juta.***

Editor: Fajar Rahmawan

Tags

Terkini

Terpopuler