7 Kategori Bansos PKH 2023 yang Cair hingga Rp3 Juta dan Kriteria Penerima yang Berhak Mendapat BLT

7 Februari 2023, 14:57 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal 7 kategori bansos PKH 2023 yang akan diberikan pada kriteria penerima BLT. //Pexels/Ahsanjaya/

PR DEPOK - 7 kategori bansos PKH 2023 siap kembali cair kepada tiap-tiap penerima manfaat bansos tahun ini.

Bansos PKH 2023 total mencairkan 7 kategori bansos yang dibagikan dalam bentuk BLT kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Anggaran Rp28,3 triliun belanja perlindungan sosial akan dialokasikan kepada penyaluran PKH 2023 akan cair dalam bentuk 7 kategori BLT kepada tiap-tiap penerima manfaat-nya (KPM).

Informasi kriteria penerima bansos PKH 2023 dan 7 kategori bansos berupa 7 BLT bisa disimak dalam artikel ini beserta nominal yang mungkin bisa didapat tiap KPM-nya.

Baca Juga: Lee Seung Gi Umumkan Akan Menikah dengan Lee Da In Bulan April Mendatang, Airen Sudah Siap Kondangan?

Pertama, daftar kategori bansos PKH 2023 yang bisa didapatkan oleh penerima sesuai kriteria berjumlah 7 BLT bisa disimak berikut ini.

7 Kategori bansos PKH 2023

1. Bansos PKH kategori BLT Ibu Hamil/Nifas Rp3 Juta per tahun

2. Bansos PKH kategori BLT Balita Rp3 Juta per tahun

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Besok 8 Februari 2023: Waktu Tepat Memperbaiki Hubungan Asmara

3. Bansos PKH kategori BLT Siswa SMA Rp2 Juta per tahun

4. Bansos PKH kategori BLT Siswa SMP Rp1,5 Juta per tahun

5. Bansos PKH kategori BLT Siswa SD Rp900.000 Juta per tahun

6. Bansos PKH kategori BLT Disabilitas Rp2,4 Juta per tahun

Baca Juga: Lee Seung Gi akan Menikahi Lee Da In pada 7 April Mendatang

7. Bansos PKH kategori BLT Lansia Rp2,4 Juta per tahun

Pencairan bansos berupa BLT di atas akan dilakukan dalam 4 tahap kepada tiap-tiap KPM-nya.

Pencairan bansos PKH 2023 tahap 1 akan ada pada periode Januari-Maret, tahap dua April-Juni, tahap 3 Juli-September dan tahap 4 Oktober-Desember 2023.

Nantinya kategori bansos PKH 2023 di atas akan dibagikan kepada penerima manfaat yang telah memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerima bansos.

Baca Juga: Kejutan! Lee Seung Gi Mengumumkan Tanggal Pernikahannya Bersama Lee Da In

Syarat dan kriteria penerima bansos PKH 2023 setidaknya bisa disimak dalam uraian berikut ini.

Kriteria Penerima BLT bansos PKH 2023

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai KTP

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo, Cancer, dan Leo Besok 8 Februari 2023: Ada Orang Baru yang Pengaruhi Masa Depan Kamu

- Termasuk masyarakat dalam kategori miskin atau rentan miskin secara ekonomi

- Kehilangan mata pencaharian akibat pandemi

- Bukan anggota aparatur sipil atau non sipil negara

- Telah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos

Baca Juga: Info KUR BRI 2023: Plafon, Bunga, Jenis Pinjaman dan Cara Cek Jadwal Kapan Dibuka

- Telah membuat usulan bansos PKH 2023 berupa salah satu BLT di kategori tertentu

Sekian info 7 kategori Bansos PKH 2023 yang cair hingga Rp3 juta dan kriteria penerima yang berhak mendapat BLT-nya.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler