Mungkinkah BLT Ibu Hamil akan Dicairkan pada Bulan Februari 2023? Pastikan Nama Anda Muncul di Daftar Penerima

9 Februari 2023, 09:40 WIB
Ikuti cara cek peneirma PKH 2023 untuk dapat BLT Ibu Hamil. /Pixabay/EmAji

PR DEPOK – Banyak dari masyarakat yang menanyakan tentang proses pencairan BLT Ibu Hamil.

Pasalnya, di bulan Januari tidak tersiar kabar adanya proses pencairan BLT Ibu Hamil.

Mungkinkah BLT Ibu Hamil akan dicairkan pada bulan Februari 2023 ini?

Baca Juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id secara Online Melalui HP untuk Cek Nama Penerima Bansos PKH 2023

Temukan jawabannya di artikel ini, namun pastikan nama Ibu Hamil muncul di daftar penerima BLT tersebut.

Diperkirakan sejumlah bantuan sosial akan dicairkan lagi pada bulan Februari, termasuk PKH untuk masyarakat dari kategori Ibu Hamil.

Sebagaimana diketahui bersama, bahwa PKH adalah bantuan sosial yang hanya dapat diterima oleh kategori masyarakat tertentu.

Baca Juga: Apa Anak Kucing Boleh Minum Susu dan Kapan Bisa Memberi Makan? Simak Penjelasannya

Selain Ibu Hamil, sejumlah masyarakat yang bisa menerima PKH lainnya adalah kategori Balita, Lansia, Anak Sekolah (SD, SMP, dan SMA), serta Penyandang Disabilitas Berat.

Dalam penyaluran dana bansos PKH bagi Ibu Hamil, ternyata tidak semua Ibu Hamil berhak mendapatkan BLT ini.

BLT ini hanya diberikan kepada mereka yang dibatasi hingga kehamilan yang kedua.

Baca Juga: 10 Ucapan Hari Pers Nasional 2023 Penuh Makna Kebebasan, Cocok Dijadikan Caption di Medsos

Berkaca pada ketentuan yang lalu, bagi masyarakat yang ingin menerima BLT Ibu Hamil harus mendaftar terlebih dahulu ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Setelah mendaftar ke DTKS Kementerian Sosial, Ibu Hamil dapat langsung mencairkan BLT dari PKH di semua bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).

Nama bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), yaitu bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Baca Juga: 8 Jenis Bansos Kemensos yang Cair Februari 2023, Berapa Nominal Dana yang Dicairkan?

Jumlah nominal dana bansos BLT Ibu Hamil yang akan dicairkan untuk tahun 2023 sebesar Rp3 juta.

Namun, biasanya BLT Ibu Hamil hanya bisa dicairkan secara bertahap, yakni sebesar Rp750.000 per tahap.

Penyaluran BLT Ibu Hamil berlangsung dalam empat tahap dalam kurun waktu setahun.

Baca Juga: Catat! Berikut Daftar Lokasi di Depok yang akan Dilakukan Pemadaman Listrik Hari Ini, 9 Februari 2023

Tahap 1 berlangsung dari Januari hingga Maret, Tahap 2 dari April hingga Juni, Tahap 3 dari Juli hingga September, dan Tahap 4 dari Oktober hingga Desember.

Sebelum pencairan dilakukan, masyarakat harus memastikan kembali apakah Ibu Hamil sudah ditetapkan sebagai penerima PKH atau belum.

Caranya, dengan melakukan cek nama penerima BLT Ibu Hamil secara online di link cekbansos.kemensos.go.id seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos.

Baca Juga: Turki Kerahkan Seluruh Sumber Daya untuk Penanganan Gempa Bumi, dari Traktor hingga Air Aid Corridor

- Siapkan KTP dan HP Ibu Hamil g yang akan dicek namanya.

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id, lalu isikan detail data tempat tinggal dan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP.

- Lakukan verifikasi dengan memasukkan kembali kode verifikasi di kolom khusus.

Baca Juga: Dana BPNT 2023 Bisa Langsung Cair Rp400.000 di Februari, Cek Siapa Saja Penerimanya

- Kirim data dengan mengklik 'CARI DATA'.

Sistem akan memproses dan langsung membandingkan data yang dikirimkan dengan data yang ada di DTKS Kemensos.

Jika datanya benar, masyarakat akan mendapatkan notifikasi status penerima PKH untuk Ibu Hamil tahun ini.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler