Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Gelombang 48

18 Februari 2023, 17:14 WIB
Simak syarat dan cara daftar program Kartu Prakerja gelombang 48 yang sudah dibuka. /Instagram/@rumahsiapkerja

PR DEPOK – Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 telah resmi dibuka, masyarakat segera simak syarat dan cara daftarnya.

Banyak dari masyarakat yang mencari cara daftar dan syarat mengikuti Kartu Prakerja gelombang 48. Artikel ini akan membahas syarat dan cara daftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 48.

Menko Airlangga Hartarto telah resmi membuka Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 pada Jumat, 17 Februari 2023.

Peserta atau masyarakat yang ingin ikut serta daftar Kartu Prakerja perlu memenuhi syarat berikut ini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces, Aquarius, dan Capricorn Besok 19 Februari 2023: Saldo Tabungan Meningkat

Seperti yang diketahui pemerintah telah memutuskan di tahun 2023 Kartu Prakerja akan kembali dijalankan dengan skema normal dan tidak lagi bersifat semi bansos.

Diberlakukannya skema normal durasi pelatihan Kartu Prakerja yang semula minimal 6 jam kini menjadi 15 jam.

Sementara itu, total intensif yang diberikan kepada peserta juga naik dari Rp3,55 juga menjadi Rp4,2 juta per peserta.

Adapun rincian intensif Kartu Prakerja yakni Rp3,5 juta untuk biaya pelatihan, intensif pasca pelatihan senilai Rp600.000 yang diberikan satu kali, dan intensif survei senilai Rp100.000 untuk dua kali pengisian survei.

Baca Juga: Intip Bocoran Tanggal Cair BLT Anak Sekolah Februari 2023, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Segera penuhi syarat berikut ini untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 48 di www.prakerja.go.id.

Syarat Daftar Kartu Prakerja 2023

1. Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus, Leo, Scorpio, dan Aquarius untuk Besok, 19 Februari 2023

3. Sedang mencari kerja, pekerja yang terkena PHK, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, Polri, Kepala dan perangkat Desa, Direksi/Komisaris, Dewan Pengawas BUMN dan BUMD.

5. Maksimal 1 NIK dalam 1 KK

Cara Daftar Kartu Prakerja

Baca Juga: Liga Inggris Brentford vs Crystal Palace 18 Februari 2023: H2H, Prediksi Skor, Line-Up, Link Streaming

1. Buat akun, masukkan email dan kata sandi

2. Verifikasi KTP, KK, dan masukkan tanggal lahir

3. Isi data diri

4. Unggah foto e-KTP

Baca Juga: Twibbon dan Ucapan Isra Miraj 2023 Terbaru dalam Bahasa Inggris! Cocok dikirim ke Keluarga Beserta Rekan Kerja

5. Scan wajah dengan mengedipkan mata

6. Jawab pertanyaan alasan mengikuti Kartu Prakerja

7. Isi pertanyaan perihal pelatihan yang diminati dan keterampilan

8. Verifikasi nomor HP

Baca Juga: Syarat Umum Pemohon Perorangan KUR BNI 2023, Dapatkan Bantuan Modal Hingga Rp50 Juta

9. Isi pertanyaan pendaftar

10. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)

Itulah informasi mengenai syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 48.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler