Masyarakat dengan Kategori Ini Bisa Dapat BLT Rp3 Juta per Tahun, Cek Penerima Bansos PKH di Link Resmi

24 Februari 2023, 15:48 WIB
Simak informasi terkait bansos PKH, termasuk kategori masyarakat yang bisa dapat BLT Rp3 juta per tahun. /Antara/Adwit B Pramono/

PR DEPOK – Penyaluran bansos PKH tahap 1 masih dijadwalkan untuk Februari ini, bagi 7 kategori masyarakat untuk mendapatkan BLT.

Setiap kategori masyarakat mendapatkan jumlah BLT yang berbeda-beda yang diagendakan dalam program bansos PKH.

Dari mulai Rp900.000 hingga Rp3 juta per tahun, pemerintah menyalurkan BLT untuk masyarakat kurang mampu dalam bansos PKH.

Lantas, kategori masyakarat apa yang mendapat BLT sebesar Rp3 juta per tahun dalam program bansos PKH? Simak penjelasannya dalam artikel ini.

Baca Juga: Lirik Lagu Komang dari Raim Laode, Sebab Kau Terlalu Indah dari Sekedar Kata

Sebelumnya, pastikan bahwa Anda memang terdaftar sebagai penerima bansos PKH yang bisa dicek di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Caranya, buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer.

Selanjutnya, input data yang diminta seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa atau Kelurahan yang sesuai KTP.

Kemudian masukkan nama penerima manfaat atau PM yang tertera di KTP.

Baca Juga: Link Live Streaming Persebaya vs PSM Makassar di BRI Liga 1, Lengkap Beserta Prediksi Starting Line Up

Ketik kode yang tertera di kotak kode. Apabila kurang jelas, klik icon untuk mendapat kode baru.

Klik tombol CARI DATA.

Setelah berhasil, sistem akan menampilkan nama, wilayah, dan jenis bansos yang berhak Anda terima. Salah satunya adalah besaran dana sebesar Rp3 juta pertahun.

Besaran dana demikian akan diberikan bagi kategori masyarakat yakni ibu hamil dan anak usia dini atau balita yang terdaftar di DTKS.

Baca Juga: Cara Daftar PKH dan BPNT 2023 Online di Aplikasi Cek Bansos, Cukup Siapkan KTP dan HP Saja

Karena pemyaluran PKH dilakukan per tahap, setiap tahapnya ibu hamil dan anak usia dini atau balita akan mendapatkan Rp750.000.

Sementara itu, penyaluran PKH terdiri dari 4 tahap setiap tahunnya. Berikut rinciannya:

Tahap 1: Januari, Februari, Maret

Tahap 2: April, Mei, Juni

Baca Juga: Horoskop Scorpio Hari Ini Jumat, 24 Februari 2023: Maksimalkan Waktu, Kunci Sukses Prioritaskan Hal Terpenting

Tahap 3: Juli, Agustus, September

Tahap 4: Oktober, November, Desember

Dengan demikian, apabila ibu hamil dan anak usia dini atau balita belum mendapat PKH tahap 1 pada bulan Januari atau Februari, masih mendapat peluang disalurkan pada Maret sebesar Rp750.000.

Demikian informasi terkait bansos PKH dan besaran dana BLT, lengkap dengan cara cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler