Info BPNT 2023 Hari Ini: Besaran Bantuan dan Syarat Penerima Bansos Kartu Sembako

11 Maret 2023, 18:14 WIB
Ilustrasi penyaluran BPNT 2023. /Kemensos/

PR DEPOK - Info BPNT 2023 hari ini mulai dari besaran bantuan hingga syarat penerima Bansos Kartu Sembako bisa Anda simak dalam artikel ini.

Diketahui BPNT 2023 atau biasa disebut juga dengan Bansos Kartu Sembako saat ini sedang dicairkan pemerintah.

Besaran bantuan BPNT 2023 masih sama seperti tahun lalu yaitu Rp200.000 per bulan untuk tiap penerima.

Baca Juga: Link Download Resmi Game FF Advance Server, Mainkan Fitur Terbaru dan Dapatkan Hadiah 1000 Diamond Gratis

Adapun besaran bantuan BPNT 2023 yang sedang cair bulan ini yaitu Rp400.000, akumulasi dari bulan Januari dan Februari.

Untuk dana BPNT Maret 2023 sendiri kabarnya akan dicairkan dengan periode April 2023 sebelum lebaran.

BPNT Rp400.000 yang sedang cair Maret 2023 disalurkan melalui Bank Himbara terdiri dari BNI, BRI, BTN, Mandiri dan BSI khusus untuk daerah Aceh.

Baca Juga: Cek Fakta: Innalilahi, Tukul Arwana Meninggal Dunia usai Sholat Maghrib, Benarkah?

Penerima dapat mencairkan dana BPNT melalui kantor cabang bank penyalur atau ATM terdekat tak lagi harus e-warung.

BPNT adalah singkatan dari Bantuan Pangan Non Tunai. Awalnya bansos ini cair dalam bentuk non tunai atau saldo yang hanya bisa ditukar dengan beragam kebutuhan pangan.

Namun pada tahun 2023, Kemensos menyalurkan BPNT secara tunai agar penerima dapat segera menggunakan bantuan sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius, Libra, dan Scorpio Besok 12 Maret 2023: Tabungan Bertambah, Asmara Kian Harmonis

Layaknya program bansos pada umumnya, BPNT disalurkan untuk masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima.

Apa saja syarat penerima BPNT 2023?

1. Warga Negara Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

2. Masuk dalam golongan masyarakat prasejahtera yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: KUR Mandiri 2023 Sudah Dibuka, Ini Sektor Usaha yang Diprioritaskan tuk Dapatkan Pinjaman

3. Terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK.

4. Bukan ASN, PNS, TNI atau Polri.

Masyarakat yang memenuhi syarat di atas tetapi tidak mendapatkan BPNT bisa mendaftarkan diri agar ditetapkan sebagai penerima.

Baca Juga: Bansos BPNT Sudah Cair Hari Ini? Ini Info Nominal yang Diterima dan Cara Cek Nama Penerima

Pendaftaran BPNT dapat dilakukan secara online lewat aplikasi Cek Bansos atau offline lewat kantor kelurahan.

Demikian info BPNT 2023 hari ini mulai dari besaran bantuan hingga syarat penerima Bansos Kartu Sembako.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler