Cara Daftar Bansos PKH Tanpa Aplikasi Cek Bansos, Cukup Datangi RT, RW, atau Kelurahan

14 Maret 2023, 10:23 WIB
Berikut cara daftar bansos PKH tanpa menggunakan aplikasi Cek Bansos, dilengkapi dengan nominal bansos yang akan didapatkan.* /Dok: kemensos.go.id/

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan salah satu jenis bantuan sosial atau bansos yang disebut akan cair bulan Maret 2023 ini.

 

Diketahui, bansos PKH ini cair ke masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk BLT, dimana sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk itu, masyarkat perlu mendaftar terlebih dahulu bansos PKH menggunakan NIK agar mendapatkan bantuan lewat aplikasi Cek Bansos.

Namun, masih banyak masyarakat yang kesulitan mengaksesnya, sehingga berikut cara mendaftar bansos PKH tanpa menggunakan aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Persikabo 1973 vs RANS Nusantara FC, Laskar Padjajaran dan The Phoenix Butuh Poin

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Pemprov Tenggulang Baru, Sumatera Selatan, berikut cara mendaftar bansos PKH tanpa menggunakan aplikasi Cek Bansos:

1. Masyarakat mendaftarkan diri ke balai desa / kantor kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW ke desa / kelurahan.

 

2. Usulan-usulan tersebut kemudian direkap menjadi daftar usulan awal untuk dibahas dalam forum musyawarah desa / kelurahan.

3. Dalam forum musyawarah desa/kelurahan, dilakukan pembahasan untuk menentukan daftar usulan awal hingga menjadi daftar usulan akhir.

Baca Juga: Bansos PKH 2023 Sudah Cair, Segera Cek Informasi Nama Penerima Manfaat di cekbansos.kemensos.go.id

4. Daftar usulan akhir hasil musdes/muskel diinput melalui Aplikasi SIKS https://siks.kemensos.go.id/.

 

- Upload berita acara musyawarah desa / kelurahan

- Upload BNBA daftar usulan

5. Selanjutnya, dilakukan pengesahan usulan daerah oleh Bupati / Walikota melalui Dinas Sosial Kab / Kota.

Baca Juga: Tarik Uang Tunai PKH dan BPNT 2023 di ATM Terdekat, Ini Daftar Nama Penerimanya

 

6. Proses usulan data yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kab / Kota diteruskan kepada Menteri Sosial Republik Indonesia.

7. Usulan data tersebut dilakukan pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

8. Verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas yang ditunjuk untuk memastikan keberadaan dan kondisi ekonomi apakah memenuhi kriteria kemiskinan atau tidak.

Sebagai informasi tambahan, berikut kategori dan nominal bansos PKH tahap 1 yang cair Maret 2023:

 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces, Scorpio, dan Gemini Hari Ini 14 Maret 2023: Sabar dan Berpikirlah Jernih Hadapi Masalah

1. Bansos PKH kategori Ibu Hamil nominal Rp750.000

2. Bansos PKH kategori Balita 0-6 tahun nominal Rp750.000

3. Bansos PKH kategori Lansia di atas 60 tahun nominal Rp600.000

 

4. Bansos PKH kategori Disabilitas nominal Rp600.000

Baca Juga: 14 Maret 2023 Memperingati Hari Matematika Internasional, Simak Sejarah, Tujuan dan Tema Tahun Ini

5. Bansos PKH kategori Siswa SD nominal Rp225.000

6. Bansos PKH kategori Siswa SMP nominal Rp375.000

 

7. Bansos PKH kategori Siswa SMA nominal Rp500.000

Demikian informasi terkait cara daftar bansos PKH tanpa menggunakan aplikasi Cek Bansos, dilengkapi dengan nominal bansos yang akan didapatkan.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler